Kajian KPK Temukan Celah Penyuapan Penyelenggara Pemilu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, jentik.id–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi suap  penyelenggara pemilu. Temuan ini menunjukkan potensi manipulasi hasil elektoral.

Direktorat Monitoring KPK menyusun kajian yang mengungkap temuan tersebut. Karena itu, KPK menilai sistem penyelenggaraan pemilu masih memiliki celah dan membutuhkan perbaikan segera.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa celah muncul dalam proses rekrutmen dan seleksi penyelenggara pemilu. Proses ini, baik di tingkat nasional maupun daerah, berisiko melahirkan penyelenggara yang tidak berintegritas.

Baca Juga :  Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard

Selain itu, KPK memulai kajian ini sejak 2025 dan menemukan berbagai potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, KPK menyusun langkah perbaikan sebagai tindak lanjut.

Secara rinci, KPK mengusulkan lima langkah utama. Pertama, KPK mendorong penguatan integritas dengan memperbaiki mekanisme seleksi dan meningkatkan transparansi. Kedua, KPK meminta partai politik menata ulang proses kandidasi.

Baca Juga :  Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Selanjutnya, KPK menekankan pentingnya reformasi pembiayaan kampanye. Di sisi lain, KPK mendorong penerapan sistem pemungutan dan rekapitulasi suara elektronik secara bertahap.

Terakhir, KPK menilai aparat perlu memperkuat penegakan hukum pemilu. Melalui langkah tersebut, KPK berharap seluruh proses pemilu berjalan lebih jujur dan adil.

Dengan demikian, KPK menargetkan rekomendasi ini mampu menekan potensi korupsi dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (Asy*)

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih
Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara
Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara
Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:04 WIB

Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:17 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Berita Terbaru