Mantan Kadisdik Jambi Tersangka Korupsi DAK SMK Rp 21,8 Miliar, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, hasil dari penyelidikan mendalam serta keterangan sejumlah saksi. Diperkiranakan kerugian negara Rp 21.8 miliar.

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, hasil dari penyelidikan mendalam serta keterangan sejumlah saksi. Diperkiranakan kerugian negara Rp 21.8 miliar.

Jambi, jentik.id–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK senilai Rp21,8 miliar.

Tim penyidik mengumpulkan alat bukti kuat melalui penyelidikan lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari proses itu, aparat menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK yang menggunakan dana DAK. Program tersebut seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Namun, pihak terkait diduga menyalahgunakan proses pelaksanaannya.

Baca Juga :  Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas menegaskan komitmen Polri dalam memberantas korupsi. Ia menilai penanganan kasus di sektor pendidikan sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Penyidik bekerja profesional dan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara hingga menetapkan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Kejar Aset Jaringan Narkoba yang Libatkan ASN Ditjenpas, Dugaan TPPU Menguat

Saat ini, penyidik terus mengembangkan perkara tersebut. Aparat melengkapi berkas dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, petugas juga menahan tersangka untuk mempercepat proses hukum.

Polda Jambi memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum. Aparat mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (asy*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:47 WIB