Mantan Kadisdik Jambi Tersangka Korupsi DAK SMK Rp 21,8 Miliar, Polda Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, hasil dari penyelidikan mendalam serta keterangan sejumlah saksi. Diperkiranakan kerugian negara Rp 21.8 miliar.

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) resmi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, hasil dari penyelidikan mendalam serta keterangan sejumlah saksi. Diperkiranakan kerugian negara Rp 21.8 miliar.

Jambi, jentik.id–Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Adi Varial Putra, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) SMK senilai Rp21,8 miliar.

Tim penyidik mengumpulkan alat bukti kuat melalui penyelidikan lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari proses itu, aparat menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp21,8 miliar.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK yang menggunakan dana DAK. Program tersebut seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan vokasi. Namun, pihak terkait diduga menyalahgunakan proses pelaksanaannya.

Baca Juga :  Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas menegaskan komitmen Polri dalam memberantas korupsi. Ia menilai penanganan kasus di sektor pendidikan sangat penting karena berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Penyidik bekerja profesional dan berhasil mengungkap dugaan penyimpangan anggaran negara hingga menetapkan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga :  Polda Jambi Ringkus Sindikat 20 Kg Sabu di Riau, Empat Pelaku Masuk Penjara

Saat ini, penyidik terus mengembangkan perkara tersebut. Aparat melengkapi berkas dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, petugas juga menahan tersangka untuk mempercepat proses hukum.

Polda Jambi memastikan seluruh proses berjalan profesional, transparan, dan sesuai hukum. Aparat mengajak masyarakat ikut mengawasi penggunaan anggaran publik serta mendukung pemberantasan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (asy*)

Berita Terkait

Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan
Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa
Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar
Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara
Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 09:14 WIB

Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:31 WIB

Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa

Kamis, 14 Mei 2026 - 17:36 WIB

Bupati Kepulauan Sitaro Ditahan Kejati Sulut, Dugaan Korupsi Dana Bencana Rugikan Negara Rp22,7 Miliar

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Berita Terbaru