JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan suap impor barang. Ia menegaskan pemerintah tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Selain itu, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menonaktifkan Djaka sebelum pengadilan memutuskan bersalah. Ia juga meminta publik menunggu hasil persidangan.
“Tidak dinonaktifkan dulu. Kita lihat sampai jelas prosesnya. Masa baru disebut langsung berhenti,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Kemudian, ia menegaskan pemerintah baru mengambil keputusan setelah proses hukum selesai. Saat ini, ia menilai perkara masih berada pada tahap awal persidangan.
Nama Dirjen Bea Cukai Masuk Dakwaan
Sementara itu, nama Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan kasus suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia disebut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025.
Di sisi lain, dakwaan menyebut sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bertemu dengan pihak perusahaan kargo. Mereka membahas pengurusan impor barang dalam pertemuan tersebut.
Dugaan Aliran Dana Puluhan Miliar
Selanjutnya, jaksa mengungkap dugaan aliran dana dalam beberapa tahap sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Nilai uang yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura.
Selain itu, jaksa mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah. Pemberian itu diduga berkaitan dengan kelancaran proses impor melalui jalur tertentu.
Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan
Terakhir, pemerintah menegaskan belum mengambil tindakan administratif terhadap pihak yang disebut dalam dakwaan. Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Dengan demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berspekulasi sebelum pengadilan memutuskan perkara tersebut secara final. (nr*)









