Purbaya Angkat Bicara soal Dugaan Suap Bea Cukai, Ini Sikapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menkeu Purbaya / Foto: Anisa Indraini

Menkeu Purbaya / Foto: Anisa Indraini

JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, dalam kasus dugaan suap impor barang. Ia menegaskan pemerintah tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Selain itu, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menonaktifkan Djaka sebelum pengadilan memutuskan bersalah. Ia juga meminta publik menunggu hasil persidangan.

“Tidak dinonaktifkan dulu. Kita lihat sampai jelas prosesnya. Masa baru disebut langsung berhenti,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).

Kemudian, ia menegaskan pemerintah baru mengambil keputusan setelah proses hukum selesai. Saat ini, ia menilai perkara masih berada pada tahap awal persidangan.

Baca Juga :  Harga Cabai Turun, Beras Lokal Stabil

Nama Dirjen Bea Cukai Masuk Dakwaan

Sementara itu, nama Djaka Budhi Utama muncul dalam surat dakwaan kasus suap impor barang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia disebut hadir dalam pertemuan di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Juli 2025.

Di sisi lain, dakwaan menyebut sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bertemu dengan pihak perusahaan kargo. Mereka membahas pengurusan impor barang dalam pertemuan tersebut.

Dugaan Aliran Dana Puluhan Miliar

Selanjutnya, jaksa mengungkap dugaan aliran dana dalam beberapa tahap sejak pertengahan 2025 hingga awal 2026. Nilai uang yang disebut mencapai puluhan miliar rupiah dalam bentuk dolar Singapura.

Baca Juga :  Turun Lagi! Harga Emas Antam Hari Ini Berada di Level Rp2,98 Juta

Selain itu, jaksa mencatat adanya pemberian fasilitas hiburan dan barang mewah. Pemberian itu diduga berkaitan dengan kelancaran proses impor melalui jalur tertentu.

Pemerintah Tunggu Putusan Pengadilan

Terakhir, pemerintah menegaskan belum mengambil tindakan administratif terhadap pihak yang disebut dalam dakwaan. Pemerintah memilih menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Dengan demikian, Purbaya menegaskan pemerintah tidak berspekulasi sebelum pengadilan memutuskan perkara tersebut secara final. (nr*)

Berita Terkait

KPK Sebut Penanganan Koruptor Sangat Mahal, Negara Tanggung Semua Kebutuhan Tahanan
Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya
Ketua Dewan Pers Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital
Dewan Pers Gelar Fun Walk Bersama Insan Media Dan Menteri HAM Peringati World Press Freedom Day 2026
Urus Pindah KTP Antarprovinsi Jadi Lebih Mudah, Ini Panduan Lengkapnya
Kapolri Mutasi Besar-besaran, 9 Kapolda dan 108  jabatan  Strategis Dilingkung Polisi
Isu PHK PPPK Merebak, Pemerintah Tegaskan Pegawai Tetap Aman
Stop Tren Freestyle Handstand pada Anak, Siswa SD di Lombok Timur Jadi Korban
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

KPK Sebut Penanganan Koruptor Sangat Mahal, Negara Tanggung Semua Kebutuhan Tahanan

Senin, 11 Mei 2026 - 19:43 WIB

Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Segera Cair, Ini Jadwal dan Besarannya

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:52 WIB

Ketua Dewan Pers Ajak Pers Jaga Kualitas Informasi di Era Disrupsi Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:39 WIB

Dewan Pers Gelar Fun Walk Bersama Insan Media Dan Menteri HAM Peringati World Press Freedom Day 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:16 WIB

Urus Pindah KTP Antarprovinsi Jadi Lebih Mudah, Ini Panduan Lengkapnya

Berita Terbaru