Urus Pindah KTP Antarprovinsi Jadi Lebih Mudah, Ini Panduan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi gambar KTP

ilustrasi gambar KTP

Jakarta, jentik.id-Perpindahan domisili kini menjadi lebih mudah karena Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah mengelola seluruh layanan administrasi kependudukan. Warga cukup mengikuti alur resmi untuk memperbarui data KTP dan KK sesuai alamat terbaru.

Selain itu, pindah KTP antarprovinsi penting untuk menjaga akurasi data kependudukan. Dengan data yang valid, warga dapat mengakses layanan seperti BPJS, perbankan, pendidikan, hingga pekerjaan dengan lebih lancar.

Syarat Pindah KTP Antarprovinsi

Sebelum mengurus perpindahan, warga perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • KTP elektronik asli
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Surat keterangan pindah (jika diminta)
  • Bukti tempat tinggal baru
  • Formulir perpindahan penduduk
Baca Juga :  Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan

Namun demikian, beberapa daerah masih meminta dokumen tambahan seperti surat kontrak rumah, surat RT/RW, atau surat keterangan kerja.

Cara Pindah KTP Antarprovinsi

1. Mengurus surat pindah di daerah asal

Pertama, warga datang ke kantor Disdukcapil sesuai alamat lama. Setelah itu, petugas melakukan verifikasi data. Kemudian, petugas menerbitkan Surat Keterangan Pindah WNI (SKPWNI).

2. Melapor ke Disdukcapil daerah tujuan

Selanjutnya, warga membawa SKPWNI ke Disdukcapil di daerah baru. Warga juga menyerahkan dokumen berikut:

  • KTP lama
  • KK lama
  • SKPWNI
  • Dokumen pendukung lainnya
Baca Juga :  Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 dan Cara Cek

3. Mengurus KK dan KTP baru

Kemudian, petugas Disdukcapil memperbarui data kependudukan sesuai alamat baru. Setelah itu, sistem mencetak:

  • Kartu Keluarga (KK) baru
  • KTP elektronik dengan alamat terbaru

Biasanya, proses selesai dalam beberapa hari kerja. Namun, waktu penyelesaian bisa berbeda tergantung kebijakan masing-masing daerah.

Akhirnya, warga dapat mengurus pindah KTP antarprovinsi dengan lebih sederhana dan terstruktur. Jika warga menyiapkan dokumen secara lengkap dan mengikuti setiap langkah dengan benar, proses perubahan data akan berlangsung lebih cepat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah asal maupun tujuan. (nr*)

Berita Terkait

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas
Ratusan Siswa dan Santri Diduga Keracunan MBG, Kepala SPPG Kalitengah Minta Maaf
Waspada Lowongan Kerja Fiktif! 7.908 Konten Dihapus, Patroli Siber Makin Diperkuat
Iming-iming Kerja Bergaji Tinggi, 8 WNI Diduga Terjebak hingga Masuk Tentara Rusia
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 14:22 WIB

Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026

Minggu, 6 September 2026 - 16:11 WIB

Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Kamis, 3 September 2026 - 11:32 WIB

Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu

Kamis, 3 September 2026 - 09:48 WIB

Purbaya Bertemu Pengusaha Rokok Ilegal, Pilihan Legal atau Diberantas

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB