Kerinci, jentik.id–Kepolisian Resor Kerinci melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran sabu dengan modus transaksi online dan sistem pembayaran langsung atau Cash On Delivery (COD).
Kapolres Kerinci Ramadhani melalui Kasat Narkoba Yandra Kusuma menegaskan jajaran Polres Kerinci terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Selain itu, menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba menggelar operasi di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak, Kamis (7/5) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang remaja perempuan berinisial LH (19). Polisi menduga LH terlibat dalam jaringan peredaran sabu di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.
Awalnya, warga melaporkan adanya transaksi narkoba secara online di kawasan itu. Setelah menerima laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan undercover buy dengan memesan sabu kepada pelaku.
Kemudian, saat transaksi COD berlangsung di depan rumah tersangka, petugas menyita satu paket sabu dari tangan LH. Selanjutnya, polisi menggeledah rumah pelaku dengan disaksikan Kepala Desa Koto Aro dan warga setempat.
Dari hasil penggeledahan itu, petugas menemukan dua paket sabu tambahan dan satu unit timbangan digital. Bahkan, polisi menduga pelaku menggunakan alat tersebut untuk aktivitas peredaran narkotika.
Setelah itu, petugas membawa tersangka beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit II Satresnarkoba M. Jumliady Rambe memimpin langsung operasi penindakan bersama tim Opsnal “Anarco Bidik Sakti” dalam rangka Operasi Antik 2026.
Sementara itu, Satresnarkoba Polres Kerinci masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi kini memburu pemasok sabu kepada LH dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan narkotika itu. (asy*)









