Jakarta,jentik.id – Badan Reserse Kriminal Polri terus mengusut kasus perjudian online (judol) jaringan internasional yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta.
Pengungkapan kasus ini disebut sebagai bentuk komitmen Polri agar Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya sindikat judi online internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Wira Satya Triputra, mengatakan penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang menjadi sponsor maupun penyedia fasilitas operasional.
“Satu per satu hasil penyidikan terungkap. Kendati demikian kami terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan penelusuran, baik itu aliran dana maupun sponsor daripada mereka,” ujar Wira di Jakarta, Minggu (10/5)
Menurutnya, penyidik juga tengah mendalami pihak yang menyewa Hayam Wuruk Plaza Tower hingga digunakan sebagai pusat operasional perjudian daring internasional tersebut.
Selain itu, Bareskrim masih melakukan analisis terhadap sejumlah perangkat elektronik yang diamankan dalam penggerebekan, termasuk komputer dan berbagai perangkat digital lain yang berkaitan dengan aktivitas judi online.
“Saat ini masih melakukan analisis terhadap komputer dan perangkat-perangkat lainnya yang ada hubungan dengan judol,” katanya.
Wira menegaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan langkah tegas Polri untuk mencegah Indonesia dijadikan basis operasi sindikat perjudian online internasional.
“Ini sebagai komitmen dari Kapolri agar Indonesia tidak menjadi tempat atau sarang perjudian online internasional,” tegasnya.
Sebelumnya, pada Sabtu (9/5), Polri menangkap 321 orang terkait aktivitas judi online jaringan internasional di Jakarta, namun jumlah tersebut, 320 orang merupakan WNA dan satu orang lainnya warga negara Indonesia (WNI).
Ratusan WNA tersebut kini dititipkan penahanannya ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk proses lebih lanjut.
Adapun para WNA yang diamankan terdiri dari 228 warga Vietnam, 57 warga China, 13 warga Myanmar, 11 warga Laos, lima warga Thailand, tiga warga Malaysia, dan tiga warga Kamboja. Sementara satu WNI yang turut diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.(asy*)









