Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).Dua pria di Kota Jambi ditangkap polisi setelah diduga menipu korban dengan modus menemukan emas palsu dan meminta uang. 


Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Breaking News Emas Palsu Jadi Modus Penipuan, Pelaku Imingi Korban dengan Bagi Hasil, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1195882/breaking-news-emas-palsu-jadi-modus-penipuan-pelaku-imingi-korban-dengan-bagi-hasil.
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono

Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).Dua pria di Kota Jambi ditangkap polisi setelah diduga menipu korban dengan modus menemukan emas palsu dan meminta uang. Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Breaking News Emas Palsu Jadi Modus Penipuan, Pelaku Imingi Korban dengan Bagi Hasil, https://jambi.tribunnews.com/makalam/1195882/breaking-news-emas-palsu-jadi-modus-penipuan-pelaku-imingi-korban-dengan-bagi-hasil. Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Heri Prihartono

JAMBI, jentik.id – Dua pria di Kota Jambi ditangkap polisi setelah menjalankan aksi penipuan dengan modus menemukan emas palsu. Kedua pelaku berinisial RD (41) dan RK (30), warga Solok Sipin.

Polsek Jambi Timur menangkap keduanya di sebuah bengkel kawasan Danau Sipin.

Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, mengatakan pelaku menyiapkan emas imitasi lalu mencari korban secara acak di jalan.

“Pelaku berpura-pura menemukan emas dan meminta bantuan korban untuk mencarinya,” ujar Deddy Gaos, Selasa (12/5/2026).

Saat beraksi, pelaku menghentikan korban yang sedang mengendarai sepeda motor. Setelah itu, mereka mengajak korban membagi hasil temuan emas tersebut.

Baca Juga :  STOP LIVE SAAT BERTUGAS! Polda Jambi Keluarkan Peringatan Keras Demi Jaga Marwah Institusi

Pelaku kemudian meminta uang sebagai jaminan. Sebagai gantinya, pelaku menitipkan emas palsu kepada korban.

Korban yang percaya akhirnya menyerahkan uang Rp3 juta. Namun, setelah menerima uang, pelaku langsung kabur dan tidak kembali lagi.

Korban baru sadar setelah mengetahui emas yang diterima ternyata palsu.

Menurut Deddy Gaos, RD berperan meyakinkan korban bahwa emas itu asli. Sementara RK membantu mempengaruhi korban agar percaya.

Baca Juga :  Perang Narkoba di Jambi: Polisi Musnahkan 2,4 Kg Sabu, 52 Orang Ditangkap

Polisi menyebut kedua pelaku memilih korban secara acak dan tidak hanya menyasar perempuan.

“Targetnya siapa saja yang mereka temui,” katanya.

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut bersama polsek lain. Polisi menduga pelaku sudah beraksi di beberapa lokasi berbeda.

“Pelaku juga merupakan residivis,” ujarnya.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku menggunakan uang hasil penipuan untuk bermain judi slot.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman empat tahun penjara serta denda maksimal Rp500 juta. (nr*)

Berita Terkait

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara
Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati
KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta
Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:07 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru