Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa tiga tedmon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi BBM jenis Biosolar diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026). Dalam kasus tersebut, empat pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa tiga tedmon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi BBM jenis Biosolar diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026). Dalam kasus tersebut, empat pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PADANG, jentik.id – Polsek Lubuk Kilangan mengungkap dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Biosolar di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.

Dalam operasi sekitar pukul 01.00 WIB itu, polisi mengamankan empat pria. Petugas juga menyita tiga tedmon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi Biosolar.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak ke lokasi. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah orang sedang memindahkan Biosolar dari mobil boks ke kendaraan tangki.

Baca Juga :  BBM Nonsubsidi Dirombak! Dex Series Turun, Tapi Pertamax Turbo Justru Meroket

Petugas kemudian menggerebek lokasi dan membawa empat pria untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial M (67), A (53), YP (40), dan F (36).

Selain itu, polisi menyita satu unit kendaraan tangki Colt Diesel Mitsubishi yang memuat Biosolar. Polisi juga membawa satu unit mobil boks Isuzu Traga yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Di lokasi yang sama, petugas menemukan tiga tedmon berkapasitas satu ton yang penuh berisi Biosolar. Polisi turut mengamankan satu unit mesin penyedot beserta selang.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut menimbulkan kerugian material sekitar Rp100 juta. Dalam kasus ini, PT Pertamina menjadi pihak yang mengalami kerugian.

Baca Juga :  Warga Desak Pencabutan Zona Merah, DPRD dan Pemkot Jambi Sepakat Kirim Surat ke Presiden

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara.

Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kini, polisi menahan keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti di Polsek Lubuk Kilangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB