JAMBI, jentik.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memindahkan 1.555 narapidana ke Lapas Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (6/6/2026).
Pihak lapas melakukan pemindahan tersebut karena pemerintah berencana memanfaatkan bangunan Lapas Kelas IIA Jambi di Kota Jambi sebagai rumah tahanan negara (Rutan).
Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, membenarkan proses pemindahan seluruh warga binaan ke fasilitas baru di Sengeti.
“Benar, seluruh narapidana kami pindahkan ke lapas baru di Sengeti. Lapas lama direncanakan untuk kebutuhan rutan, meski rencana tersebut masih menunggu kepastian,” ujar Syahroni.
Petugas melaksanakan pemindahan dalam tiga tahap dengan dukungan 10 unit bus. Pada tahap pertama, petugas memindahkan narapidana kategori risiko tinggi. Selanjutnya, petugas memindahkan narapidana kategori risiko sedang. Adapun tahap terakhir mencakup narapidana kasus tindak pidana korupsi.
Meski seluruh narapidana sudah menempati lokasi baru, pihak lapas belum menetapkan jadwal kunjungan keluarga.
Saat ini, petugas masih menyiapkan berbagai fasilitas dan layanan pendukung agar operasional Lapas Sengeti berjalan optimal, termasuk layanan kunjungan bagi keluarga warga binaan.
“Jadwal kunjungan akan kami siapkan secepatnya. Kami masih menyelesaikan berbagai persiapan di lapas yang baru,” katanya.
Dengan perpindahan tersebut, seluruh kegiatan pembinaan narapidana yang sebelumnya berlangsung di Lapas Kelas IIA Jambi kini terpusat di Lapas Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi. (nr*)









