UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

Ibra Maulana Ibrohim (23), mahasiswa kampus negeri di Semarang tersangka penggelapan puluhan sepeda motor. Foto: Dok. Istimewa

SEMARANG, jentik.id – UIN Walisongo Semarang menjatuhkan sanksi drop out (DO) kepada Ibra Maulana Ibrohim (23). Mahasiswa tersebut menjadi tersangka kasus penggelapan puluhan sepeda motor.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerja Sama UIN Walisongo, Umul Baroroh, mengatakan kampus menjatuhkan sanksi karena Ibra melakukan pelanggaran etika berat.

Kampus mengacu pada Keputusan Rektor Nomor 648 Tahun 2024 tentang Tata Tertib Mahasiswa saat mengambil keputusan tersebut.

Selain menghadapi proses hukum, Ibra juga menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama dua semester berturut-turut. Ia juga tidak mengikuti perkuliahan selama empat semester.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Teluk Sialang, 3 Bandar Sabu dan Ekstasi Berhasil Diringkus

Baroroh menjelaskan kasus ini terungkap setelah korban melapor ke kepolisian. Setelah menerima informasi tersebut, pihak kampus langsung membentuk tim khusus.

Tim kemudian menelusuri kasus yang menyeret nama mahasiswa tersebut.

UIN Walisongo mengingatkan mahasiswa agar menjaga integritas dan menjauhi gaya hidup konsumtif. Kampus menilai gaya hidup berlebihan dapat mendorong seseorang melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu

Karena itu, kampus akan meningkatkan sosialisasi dan pembinaan kepada mahasiswa. Langkah tersebut bertujuan memperkuat kesadaran etika dan tanggung jawab mahasiswa.

UIN Walisongo juga menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian. Kampus mendukung penegakan hukum serta perlindungan terhadap para korban.

Selain itu, pihak universitas mengajak seluruh civitas akademika untuk aktif melapor. Mereka meminta warga kampus segera menyampaikan informasi jika menemukan dugaan pelanggaran hukum. Dengan cara itu, kampus berharap dapat mencegah munculnya korban baru. (nr*)

Berita Terkait

Penculikan Massal Mehantui Di Nigeria, Anak-anak dan Perempuan Jadi Sasaran Kelompok Bersenjata
Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor
Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T
Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita
Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita
Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 05:13 WIB

Penculikan Massal Mehantui Di Nigeria, Anak-anak dan Perempuan Jadi Sasaran Kelompok Bersenjata

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 23:07 WIB

Tim Opsnal Reskrim Polres Kerinci dan Polsek Danau Kerinci Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Berita Terbaru