JAKARTA, jentik.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah tetap membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) meski menghadapi keterbatasan anggaran.
Tito menegaskan pemerintah pusat sedang mendata daerah yang memiliki kapasitas fiskal rendah. Sambil menunggu hasil pendataan, ia meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi belanja agar pembayaran gaji PPPK tetap berjalan.
“Daerah harus mengecek kembali seluruh anggarannya. Lakukan efisiensi terlebih dahulu,” kata Tito kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Tito, sebagian kepala daerah, terutama yang baru menjabat, belum memahami kondisi anggaran secara menyeluruh. Karena itu, ia meminta mereka memeriksa langsung struktur anggaran dan tidak hanya bergantung pada laporan perangkat daerah.
Ia menilai langkah efisiensi dapat menjadi solusi jangka pendek untuk memenuhi kewajiban pembayaran gaji PPPK. Tito juga mengingatkan kepala daerah agar tidak terburu-buru menyatakan anggaran tidak mencukupi sebelum melakukan evaluasi secara menyeluruh.
Selain itu, Kementerian Dalam Negeri akan mengirim tim ke sejumlah daerah untuk membantu mengevaluasi penggunaan anggaran. Pemerintah juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar daerah yang mengalami kesulitan fiskal mendapat prioritas penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH).
Tito kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya pemberhentian PPPK. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat meningkatkan angka pengangguran dan memperberat beban ekonomi masyarakat.
“Prinsip dasarnya tidak boleh ada yang merumahkan PPPK supaya tidak menambah pengangguran,” tegas Tito. (nr*)









