Bahlil Pastikan BBM Subsidi & LPG 3 Kg Tak Naik hingga 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertamina Patra Niaga memperluas pembelian LPG 3 kg secara digital. Tapi pembeli manual tetap dilayani. Foto: Pertamina Patra Niaga

Pertamina Patra Niaga memperluas pembelian LPG 3 kg secara digital. Tapi pembeli manual tetap dilayani. Foto: Pertamina Patra Niaga

Jakarta, jentik.id-Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg hingga akhir 2026. Ia menyampaikan hal tersebut dalam forum dialog di IPB.

Ia menjelaskan pemerintah tetap menjaga stabilitas harga meskipun harga minyak dunia atau Indonesian Crude Price (ICP) bisa mencapai USD 100 per barel. Menurutnya, kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat.

Bahlil menegaskan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil. Ia juga memastikan kebijakan ini tetap berjalan tanpa perubahan hingga 31 Desember 2026.

Baca Juga :  Dasco Naik Mobil Komando Mahasiswa, Serukan "Hidup Rakyat Indonesia!" di Tengah Aksi Demo

Ia menambahkan pemerintah tetap menahan harga meskipun kondisi global memengaruhi sektor energi. Selain itu, ia menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari gerakan kerakyatan untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Pemerintah juga memastikan ketersediaan energi nasional tetap aman. Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengamankan stok minyak mentah untuk kebutuhan satu tahun ke depan.

Selain itu, pemerintah memperkuat pasokan energi melalui kerja sama internasional, termasuk impor minyak dari Rusia. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketahanan energi di tengah ketidakpastian geopolitik global.

Ia menjelaskan pemerintah telah menyepakati impor minyak mentah dari Rusia sebagai bagian dari strategi jangka panjang. Pemerintah juga menargetkan impor hingga 150 juta barel yang masuk secara bertahap sampai akhir 2026.

Baca Juga :  Skandal Minyakita! Kemasan 1 Liter Ternyata Hanya 700 ml

Selanjutnya, pemerintah mengolah minyak tersebut di dalam negeri melalui kilang yang tersedia untuk memperkuat pasokan energi nasional.

Di sisi lain, PT Pertamina Patra Niaga mulai memperluas sistem pembelian LPG 3 kg secara digital. Meski begitu, Pertamina tetap melayani pembelian secara manual agar masyarakat tetap mudah mendapatkan LPG subsidi.

Perusahaan menerapkan sistem digital untuk memperbaiki distribusi dan memastikan subsidi tepat sasaran. Selain itu, sistem ini membantu pemerintah mengawasi penyaluran LPG agar lebih transparan. (nr*)

Berita Terkait

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda
Single Salary ASN Jadi Harapan Baru, Kepala BKN Ingin Penghasilan Pensiunan Tak Lagi Anjlok
Ojol Bakal Jadi UMKM? Serikat Buruh Tegas Menolak dan Tuntut Status Pekerja
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:19 WIB

BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 18:13 WIB

Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk Daerah, Gaji PPPK Tak Boleh Tertunda

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB