JAMBI, jentik.id – Bank Jambi memperpanjang jam operasional ATM di lingkungan kantor cabang hingga pukul 20.00 WIB. Kebijakan ini menjawab kebutuhan transaksi masyarakat yang terus meningkat.
Sebelumnya, ATM hanya melayani nasabah hingga pukul 16.00 WIB. Kini, bank memberi waktu lebih panjang agar nasabah bisa bertransaksi di luar jam kerja.
Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, menyampaikan bahwa kebijakan ini sudah mendapat persetujuan dari Bank Indonesia. Ia menegaskan bank mengutamakan keamanan dan kenyamanan nasabah dalam setiap proses pemulihan sistem.
Bank Jambi terus mempercepat pemulihan layanan. Pada tahap pertama, bank mengaktifkan 66 unit ATM di berbagai kantor operasional sejak 14 Maret 2026. Pada tahap kedua, bank menambah 9 ATM dan mengoperasikan 15 mesin setor tunai (CRM) per 20 April 2026.
Mesin CRM membantu nasabah melakukan setor dan tarik tunai secara mandiri dengan lebih cepat. Bank juga memperkuat layanan fisik untuk menjaga kelancaran transaksi.
Di sisi lain, manajemen belum mengaktifkan layanan mobile banking. Bank fokus memperbarui sistem inti dan meningkatkan keamanan sebelum membuka layanan digital kembali.
Bank Jambi terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia untuk memastikan proses berjalan aman dan transparan.
Selain itu, bank tetap membuka layanan terbatas pada akhir pekan untuk memenuhi kebutuhan mendesak nasabah.
Perpanjangan jam operasional hanya berlaku untuk ATM di kantor cabang. ATM di luar kantor cabang tetap mengikuti jadwal sebelumnya atau menyesuaikan kondisi keamanan lokasi. (nr*)









