JAKARTA, jentik.id – Tim Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan uang dalam jumlah besar saat menggeledah Kafe de’Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Tim penyidik menyimpan temuan tersebut dari sebuah brankas yang berada di balik lemari di lantai dua bangunan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan tim penyidik masih menghitung seluruh uang tersebut. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen untuk mendukung proses penyidikan.
“Penyidik menemukan uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Saat ini kami masih menghitung jumlahnya,” kata Budi.
Budi menjelaskan tim penyidik memeriksa seluruh ruangan sebelum akhirnya menemukan brankas tersebut. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan brankas itu menyimpan uang dalam jumlah besar dengan mata uang dolar AS dan dolar Singapura.
“Kami menemukan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar atau fantastis, termasuk beberapa dokumen yang kini sedang kami dalami,” ujarnya.
Tim penyidik menempatkan brankas itu di lantai dua Kafe de’Clan. Saat ini, mereka terus meneliti seluruh barang bukti sebelum mengumumkan hasil penghitungan uang dan perkembangan penyidikan kepada publik.
Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan tersebut untuk mengusut dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Penyidik kini mendalami dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018–2026, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
Sebelumnya, tim penyidik menggeledah sedikitnya delapan lokasi guna mengumpulkan alat bukti dan memperkuat proses penyidikan dalam perkara tersebut. (nr*)









