Terbongkar! Polda Sumsel Sita 10 Ton Pupuk Subsidi, Tiga Pelaku Langsung Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

konferensi pers Polda Sumatera Selatan mengenai praktik penyelewengan 10 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Muara Enim

konferensi pers Polda Sumatera Selatan mengenai praktik penyelewengan 10 ton pupuk bersubsidi di Kabupaten Muara Enim

JAKARTA, jentik.id– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap penyelewengan 10 ton pupuk subsidi di Kabupaten Muara Enim. Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus ini.

Wadirkrimsus Polda Sumsel AKBP Listiyono mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga. Mereka mencurigai distribusi pupuk subsidi tidak tepat sasaran. Petugas langsung menyelidiki laporan itu dan menemukan kendaraan target.

Pada Minggu malam (19/4/2026), petugas membuntuti truk Isuzu putih dari arah Kabupaten Ogan Komering Ulu menuju Muara Enim. Sopir memakai pelat nomor palsu untuk mengelabui petugas.

Setelah itu, petugas menghentikan truk di Jalan Raya Prabumulih-Baturaja. Dari pemeriksaan itu, polisi menemukan 180 karung pupuk urea dan 20 karung pupuk NPK Phonska dengan total sekitar 10 ton.

Baca Juga :  Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap

Sopir berinisial IWS (51) ternyata residivis kasus serupa. Ia tidak bisa menunjukkan dokumen resmi pengangkutan maupun bukti sebagai penerima pupuk subsidi.

Tim lalu mengembangkan kasus ini dan menangkap HT (39) sebagai pemilik kios serta RMU (23) yang bekerja sebagai admin di wilayah OKU.

Penyidik menduga HT dan RMU menjual pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET). Mereka menjual pupuk itu kepada pihak yang tidak berhak demi keuntungan pribadi.

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Khoiril Akbar menegaskan praktik ini merugikan petani. Petani menjadi penerima utama subsidi pemerintah.

Baca Juga :  Jampidsus Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola MBG

Selain pupuk subsidi jenis urea dan NPK Phonska, petugas juga mengamankan satu unit truk Isuzu, dokumen kendaraan, bukti transaksi bank, dan tiga unit telepon genggam.

Saat ini, polisi menahan ketiga pelaku di Mapolda Sumsel. Mereka terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya akan terus menindak pelaku penyalahgunaan pupuk subsidi demi melindungi hak petani dan menjaga ketahanan pangan nasional. (nr*)

Berita Terkait

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
KPK Amankan 21 Orang dalam OTT Bupati Pemalang, Lima Dibawa ke Jakarta
Tim KPK Segel Rumah Kerabat Bupati dan Kantor DPUPR Pemalang Usai OTT
Kasat Narkoba Tangsel AKP Pardiman Terseret Kasus Etomidate, Bareskrim Ungkap Dugaan Peredaran dan Pemerasan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:49 WIB

Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:07 WIB

KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026

Berita Terbaru