Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Minta Foto Rumah dan Token Listrik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Sosial mewajibkan foto rumah dan bukti penggunaan listrik, termasuk token listrik, untuk reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JKN

Kementerian Sosial mewajibkan foto rumah dan bukti penggunaan listrik, termasuk token listrik, untuk reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JKN

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Sosial menegaskan masyarakat yang ingin mengajukan usulan baru, sanggahan, atau reaktivasi BPJS Kesehatan PBI-JKN harus melampirkan foto rumah dan bukti penggunaan listrik, termasuk token listrik. Dokumen ini membantu petugas memverifikasi kondisi sosial ekonomi calon penerima manfaat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan foto rumah menunjukkan kondisi sosial ekonomi secara nyata. Token listrik membantu petugas menilai pola konsumsi rumah tangga.

Masyarakat bisa mengunggah dokumen melalui aplikasi resmi yang terhubung dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Mereka juga dapat menyampaikan pengaduan atau klarifikasi lewat Command Center Kemensos dan layanan WhatsApp resmi.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat di Istana Negara

Proses verifikasi lapangan berlangsung Februari–April 2026. Puluhan ribu personel, termasuk pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), petugas lapangan, dan mitra statistik BPS, turun untuk memastikan data akurat.

Kemensos meminta masyarakat memberikan informasi jujur dan dokumen lengkap agar kepesertaan PBI-JKN tepat sasaran. Langkah ini membantu melindungi warga yang membutuhkan layanan kesehatan dari risiko finansial.

Baca Juga :  Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik

Saat ini, penerima PBI-JKN mencapai sekitar 152 juta jiwa. Pemerintah pusat membiayai mayoritas, sedangkan sisanya dibiayai pemerintah daerah melalui skema jaminan kesehatan lokal. Pemerintah menemukan masih ada ketidaktepatan sasaran. Jutaan warga miskin-rentan belum tercakup, sementara beberapa kelompok non-prioritas tercatat sebagai penerima. Lebih dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan menunggu hasil verifikasi untuk menentukan kelayakan reaktivasi. (nr*)

Berita Terkait

Wamendagri Desak Pemda Percepat Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan
Puluhan Ribu Personel Gabungan Kawal Peringatan May Day 2026 di Jakarta
Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat di Istana Negara
Balai Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Cegah Perdagangan Satwa Ilegal
Pemerintah Dukung Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal
Wako Alfin Audiensi Bersama Wamenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Wali Kota Yogyakarta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 20:30 WIB

Wamendagri Desak Pemda Percepat Pembentukan Dinas Damkar dan Penyelamatan

Kamis, 30 April 2026 - 19:41 WIB

Puluhan Ribu Personel Gabungan Kawal Peringatan May Day 2026 di Jakarta

Senin, 27 April 2026 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Lantik Sejumlah Pejabat di Istana Negara

Senin, 27 April 2026 - 06:29 WIB

Balai Karantina Kalbar Perketat Pengawasan Cegah Perdagangan Satwa Ilegal

Sabtu, 25 April 2026 - 16:09 WIB

Pemerintah Dukung Ekonomi Kreatif Berbasis Lokal

Berita Terbaru