18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

pemenusnahan barang bukti narkoba oleh polres kerinci

KERINCI, jentik.id – Polres Kerinci memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu dan ganja di halaman Mapolres Kerinci, Selasa (7/4/2026) pukul 09.30 WIB. Wakapolres Kerinci, Kompol Gumuntar Aritonang SH MH, memimpin langsung kegiatan tersebut.

Polres Kerinci memusnahkan barang bukti dari total 18 perkara narkotika. Kasus tersebut terdiri dari temuan masyarakat, temuan ladang ganja, serta perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.

Petugas mencatat tiga kasus berasal dari barang temuan masyarakat yang kemudian diserahkan ke Satresnarkoba Polres Kerinci. Penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak cukup alat bukti.

Baca Juga :  Sengketa PAW DPRD NasDem, Andrew Sihite Gugat KPU Kota Jambi ke PN

Selain itu, petugas juga menangani tiga temuan ladang ganja dalam periode 2021 hingga 2025. Penyidik menghentikan perkara tersebut setelah tidak menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum.

Sementara itu, sebagian besar barang bukti berasal dari perkara yang diselesaikan melalui restorative justice. Rinciannya meliputi 12 perkara narkotika jenis ganja dan 7 perkara narkotika jenis sabu.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah melalui proses hukum dan mendapat penetapan dari Pengadilan Negeri Sungai Penuh.

Baca Juga :  Video Napi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Lapas Jambi Lakukan Penggeledahan

Wakapolres Kerinci menyampaikan bahwa petugas telah menyisihkan sebagian barang bukti untuk uji laboratorium di BPOM Provinsi Jambi. Setelah itu, petugas memusnahkan sisa barang bukti sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur hukum. Pemusnahan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 10.35 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman dan kondusif. (nr)

Berita Terkait

Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo
Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter
Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal
Kasus Dana Desa Terkuak, Kejari Tebo Geledah Kantor Desa Sungai Pandan
Kasus Tambang Kalteng Memanas, Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka
Gus Yaqut Kembali Masuk Rutan, KPK Tegaskan Proses Hukum Berlanjut
Puspom TNI Dalami Kasus Penyiraman Air Keras, Empat Terduga Diamankan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 17:00 WIB

18 Kasus Narkotika Diungkap, Polres Kerinci Musnahkan Sabu dan Ganja

Selasa, 7 April 2026 - 10:00 WIB

Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo

Senin, 6 April 2026 - 21:00 WIB

Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

Senin, 6 April 2026 - 20:40 WIB

Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken Kerja Sama Hukum, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Minggu, 5 April 2026 - 15:36 WIB

Kejagung Periksa Kajari Karo Buntut Polemik Kasus Amsal

Berita Terbaru