SUNGAI PENUH, jentik.id – DPR RI menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026). Seluruh fraksi menyatakan setuju.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin pengambilan keputusan. Sebelumnya, pimpinan DPR menyerahkan nama Nuzran kepada Komisi II pada akhir Juli 2026 untuk dibahas. Komisi II kemudian menyelesaikan kajian dan menyerahkan hasilnya kepada pimpinan DPR.
Dalam rapat konsultasi pengganti Bamus, DPR menyepakati Nuzran sebagai calon pimpinan Ombudsman RI. Penetapan tersebut menjadi babak baru bagi tokoh asal Jambi yang memiliki pengalaman di organisasi, politik, pemerintahan, dan kegiatan sosial.
Nuzran Joher lahir di Maliki Air, Kerinci, Jambi, pada 28 Oktober 1973. Ia merupakan anak keempat dari enam bersaudara.
Nuzran menempuh pendidikan dasar di SDN 16/III Koto Beringin Rawang, Kerinci, kemudian melanjutkan ke MTsN dan PGAN Sungai Penuh. Ia meraih gelar sarjana dari IAIN Imam Bonjol Padang pada 1997 dan magister dari Universitas Pramita Indonesia pada 2009.
Saat kuliah, Nuzran aktif di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia menjabat Ketua Senat Mahasiswa IAIN Padang periode 1997–1998 dan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar HMI periode 2002–2004.
Ia juga aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk membina lembaga pendidikan Al-Qur’an di Jambi dan Jakarta.
Pengalaman organisasi mengantarkan Nuzran ke politik nasional. Pada Pemilu 2004, ia terpilih sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jambi periode 2004–2009.
Selama di Senayan, Nuzran memperjuangkan pembangunan daerah, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Ia kemudian menjadi Staf Ahli Ketua DPR RI serta bergabung dalam Komisi Kajian Ketatanegaraan (KKK) MPR RI selama dua periode, 2015–2019 dan 2019–2024.
Di tingkat daerah, Nuzran pernah maju sebagai calon wakil wali kota Sungai Penuh pada Pilkada 2016.
Pada awal 2026, Nuzran terpilih sebagai salah satu dari sembilan anggota Ombudsman RI. Beberapa bulan kemudian, DPR RI mempercayakannya memimpin Ombudsman hingga 2031.
Dengan pengalaman di organisasi, parlemen, dan pemerintahan, Nuzran kini mengemban tugas memperkuat pengawasan pelayanan publik di Indonesia. (nr*)









