Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Anak Krakatau pada 19 Oktober 2007. Foto: Jewel SAMAD / AFP

Gunung Anak Krakatau pada 19 Oktober 2007. Foto: Jewel SAMAD / AFP

Banten, Jentik.id-Erupsi Gunung Anak Krakatau pada Sabtu (5/9) malam membuat abu vulkanik menyebar ke sejumlah wilayah di sekitar Selat Sunda. Abu vulkanik mencapai DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, serta wilayah sekitarnya.

Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pemerintah daerah mengalihkan kegiatan belajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) untuk menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.

Berikut daerah yang menerapkan PJJ mulai Senin (7/9).

DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta mewajibkan satuan pendidikan yang tercantum dalam surat edaran untuk menerapkan PJJ mulai 7 September hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo menegaskan PJJ bukan sekadar imbauan. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 91/SE/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Abu Vulkanik.

Baca Juga :  Komisaris Baru Bank Jambi Targetkan Mobile Banking Kembali Aktif

PJJ berlaku bagi sekolah negeri dan swasta. Sekolah tetap menjalankan proses belajar dari rumah, sedangkan madrasah mengikuti kebijakan Kanwil Kementerian Agama.

Banten

Pemprov Banten mengalihkan pembelajaran SMA, SMK, dan SKh menjadi PJJ selama tiga hari, yaitu 7-9 September 2026.

Kepala Dindikbud Banten Jamaluddin mengatakan pemerintah mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi dampak erupsi dan paparan abu vulkanik. Pemerintah juga memantau kualitas udara bersama Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD.

Lampung

Pemprov Lampung menerapkan PJJ untuk seluruh jenjang pendidikan pada 7-8 September 2026. Kebijakan mencakup PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB.

Pemprov Lampung meminta siswa dan guru mengurangi aktivitas di luar rumah. Warga yang harus keluar rumah perlu menggunakan masker untuk mengurangi risiko gangguan pernapasan dan iritasi akibat abu vulkanik.

Baca Juga :  DPRD Kerinci ke Jogja di Tengah Efisiensi Anggaran, Publik Pertanyakan Tujuan Kunjungan

Pandeglang dan Kota Serang

Pemkab Pandeglang menerapkan PJJ bagi PAUD, SD, dan SMP pada 7-9 September 2026. Sekolah harus memantau pembelajaran dan menyiapkan alternatif jika siswa mengalami kendala.

Sementara itu, Kota Serang menerapkan PJJ untuk PAUD/TK, SD, dan SMP selama satu hari pada 7 September.

Jawa Barat

Pemprov Jawa Barat tidak menerapkan PJJ secara serentak. Gubernur Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengalihkan pembelajaran menjadi daring jika sebaran abu vulkanik di wilayahnya tinggi.

Dedi menyebut Bogor dan Sukabumi sebagai wilayah yang perlu mendapat perhatian. Sekolah di daerah lain juga dapat menerapkan PJJ sesuai kondisi lapangan.

Pemerintah daerah masih memantau perkembangan erupsi dan sebaran abu vulkanik. Kebijakan pembelajaran dapat berubah sesuai kondisi masing-masing wilayah. (nr*)

Berita Terkait

Safari Jumat ke Pinggir Air, Wako Alfin Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Baiturrahim
Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Kehidupan Produktif Di Lingkungan Asrama Polres
6.516 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, 33 Tersangka Jadi Sasaran Penegakan Hukum
Karhutla Meluas, TNI AU Kerahkan 11 Pesawat Angkut untuk Padamkan Kebakaran
Kapolres Kerinci Tinjau BLK, Dorong Peningkatan Keterampilan Dan Peluang Kerja Bagi Generasi Muda
Wawako Azhar Hadiri HUT ke-27 Muaro Jambi, Perkuat Sinergi Daerah
Polda Riau Sita 35 Kg Sabu Senilai Rp62,9 Miliar, Jaringan Malaysia Sasar Tiga Provinsi
BAZNAS Pariaman Bantu Pemulung Bangkit, Bentor Jadi Modal Cari Rezeki Lebih Mudah
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 19:50 WIB

Safari Jumat ke Pinggir Air, Wako Alfin Serahkan Bantuan Rp5 Juta untuk Masjid Baiturrahim

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:31 WIB

Kapolres Kerinci Pimpin Green Policing, Tanam Pohon Kehidupan Produktif Di Lingkungan Asrama Polres

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:38 WIB

6.516 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, 33 Tersangka Jadi Sasaran Penegakan Hukum

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Karhutla Meluas, TNI AU Kerahkan 11 Pesawat Angkut untuk Padamkan Kebakaran

Kamis, 29 Oktober 2026 - 15:17 WIB

Kapolres Kerinci Tinjau BLK, Dorong Peningkatan Keterampilan Dan Peluang Kerja Bagi Generasi Muda

Berita Terbaru