Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Kurir Sabu di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Sungai Penuh, jentik.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali membongkar peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, tim menangkap JU (39) alias Junek, kurir yang menggunakan modus “sistem tempel”.

Petugas menangkap JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB. Saat patroli, polisi melihat JU berdiri di lokasi sepi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas menghampiri JU. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram. Selain itu, tim menyita ponsel OPPO Reno 5 dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pemeriksaan ponsel mengungkap pesan singkat serta foto titik peletakan sabu.

Baca Juga :  Sempat Buang Barang Bukti Saat Disergap, Ibu Muda di Batang Hari Tetap Ditangkap Polisi

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Sitinjak, menjelaskan modus “sistem tempel” membuat kurir mengantar sabu ke titik tertentu sesuai instruksi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Sementara itu, JU mengaku menerima sabu dari JEF dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi sukses. Polisi kini memburu JEF dan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polres Kerinci Tindak Tegas Pelaku Lansir BBM Subsidi

Polisi menahan JU di Mapolres Kerinci dan langsung memproses perkaranya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama warga, polisi menargetkan penekanan peredaran narkotika di Kerinci dan Sungai Penuh (nr*)

Berita Terkait

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Pelatihan atau Sekadar Menghabiskan Anggaran?
Wako Alfin Serap Aspirasi Warga, Sejumlah Pembangunan Disiapkan untuk 2027
Cerai ASN Sungai Penuh Diperketat, BKPSDM Tak Mau Terima Alasan Asal
DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh Dukung Rencana Pembangunan Flyover
PKK Sungai Penuh Perkuat Tata Kelola di Jakarta
Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik di Sungai Penuh
Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci
Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 19:03 WIB

Bimtek BPD di Jambi Disorot: Pelatihan atau Sekadar Menghabiskan Anggaran?

Selasa, 29 September 2026 - 11:52 WIB

Wako Alfin Serap Aspirasi Warga, Sejumlah Pembangunan Disiapkan untuk 2027

Sabtu, 26 September 2026 - 22:23 WIB

Cerai ASN Sungai Penuh Diperketat, BKPSDM Tak Mau Terima Alasan Asal

Kamis, 24 September 2026 - 07:11 WIB

DPRD Provinsi Jambi Dapil Kerinci-Sungai Penuh Dukung Rencana Pembangunan Flyover

Senin, 21 September 2026 - 21:14 WIB

PKK Sungai Penuh Perkuat Tata Kelola di Jakarta

Berita Terbaru