Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Kurir Sabu di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Sungai Penuh, jentik.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali membongkar peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, tim menangkap JU (39) alias Junek, kurir yang menggunakan modus “sistem tempel”.

Petugas menangkap JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB. Saat patroli, polisi melihat JU berdiri di lokasi sepi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas menghampiri JU. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram. Selain itu, tim menyita ponsel OPPO Reno 5 dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pemeriksaan ponsel mengungkap pesan singkat serta foto titik peletakan sabu.

Baca Juga :  Proyek KMP Masuk Finishing, Wawako Azhar Pastikan Segera Difungsikan

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Sitinjak, menjelaskan modus “sistem tempel” membuat kurir mengantar sabu ke titik tertentu sesuai instruksi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Sementara itu, JU mengaku menerima sabu dari JEF dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi sukses. Polisi kini memburu JEF dan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar

Polisi menahan JU di Mapolres Kerinci dan langsung memproses perkaranya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama warga, polisi menargetkan penekanan peredaran narkotika di Kerinci dan Sungai Penuh (nr*)

Berita Terkait

Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan, Wako Alfin Benahi Penataan dan Parkir
Fahruddin Mundur dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Kecewa terhadap Sesama Anggota Dewan Dan Pemkot Tidak Tegas
HAN di Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin Ajak Semua Pihak Lindungi dan Sayangi Anak
Truk Canter Terjun ke Jurang 30 Meter di KM 14, Sopir Berhasil Dievakuasi
Semarak HUT ke-61 Tanjung Jabung Barat, Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Antar Pemda
Wako Alfin Ikut Laga Sepak Bola, Semarakkan HUT RI ke-81
Pemkot Sungai Penuh Gelar Lomba Olahraga Tradisional Semarakkan HUT RI ke-81
TP PKK Sungai Penuh Bidik Juara, Tampil Maksimal pada Lomba 10 Program Pokok PKK Provinsi Jambi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Pasar Tanjung Bajure Jadi Sorotan, Wako Alfin Benahi Penataan dan Parkir

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Fahruddin Mundur dari Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh, Kecewa terhadap Sesama Anggota Dewan Dan Pemkot Tidak Tegas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:41 WIB

HAN di Sungai Penuh, Sri Kartini Alfin Ajak Semua Pihak Lindungi dan Sayangi Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Semarak HUT ke-61 Tanjung Jabung Barat, Wawako Azhar Hamzah Perkuat Sinergi Antar Pemda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Wako Alfin Ikut Laga Sepak Bola, Semarakkan HUT RI ke-81

Berita Terbaru