Satresnarkoba Polres Kerinci Bekuk Kurir Sabu di Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Satresnarkoba Polres Kerinci Ungkap Peredaran Sabu Modus “Sistem Tempel”, Satu Kurir Dibekuk

Sungai Penuh, jentik.id  – Satresnarkoba Polres Kerinci kembali membongkar peredaran sabu di wilayah hukumnya. Kali ini, tim menangkap JU (39) alias Junek, kurir yang menggunakan modus “sistem tempel”.

Petugas menangkap JU di pinggir jalan Desa Sumur Anyir, Kecamatan Sungai Bungkal, Jumat (20/2/2026) pukul 23.30 WIB. Saat patroli, polisi melihat JU berdiri di lokasi sepi dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, petugas menghampiri JU. Dari saku celananya, polisi menemukan 11 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,14 gram. Selain itu, tim menyita ponsel OPPO Reno 5 dan sepeda motor yang digunakan pelaku. Pemeriksaan ponsel mengungkap pesan singkat serta foto titik peletakan sabu.

Baca Juga :  Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Sitinjak, menjelaskan modus “sistem tempel” membuat kurir mengantar sabu ke titik tertentu sesuai instruksi tanpa bertemu langsung dengan pembeli. Sementara itu, JU mengaku menerima sabu dari JEF dan mendapatkan upah Rp200 ribu untuk setiap transaksi sukses. Polisi kini memburu JEF dan memasukkannya ke Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Sempat Tersendat, Arus Lalu Lintas Puncak Sungai Penuh Kini Kembali Lancar

Polisi menahan JU di Mapolres Kerinci dan langsung memproses perkaranya sesuai Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kerinci mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba. Dengan kerja sama warga, polisi menargetkan penekanan peredaran narkotika di Kerinci dan Sungai Penuh (nr*)

Berita Terkait

Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini
Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman
Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam
ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor
Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari
Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus
Siapkan Agenda Strategis, Bamus DPRD Sungai Penuh Susun Jadwal Kerja 2026
Tarif Parkir di Sungai Penuh Disorot, Warga Sebut Melebihi Ketentuan Perda
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 16:00 WIB

Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:00 WIB

Jelang Idul Fitri 1447 H, Wawako Azhar Turun Langsung Pastikan Stok Pangan Aman

Senin, 16 Maret 2026 - 10:00 WIB

Operasi Pekat Ramadhan, Satpol PP Sungai Penuh Razia Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:00 WIB

ASN Sungai Penuh Antre Panjang demi THR, Kerinci Terapkan Sistem Pembagian di Kantor

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:00 WIB

Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Berita Terbaru

Drone milik Iran.

Internasional

Aliran Murka ke Arab Saudi

Rabu, 18 Mar 2026 - 17:00 WIB

Bank Sampah Lindung Berseri membagikan tabungan kepada nasabah yang menabung

Sungai Penuh

Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:00 WIB

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:53 WIB