Kasus Tambang Kalteng Memanas, Kejagung Tetapkan Samin Tan Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Samin Tan (ST) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016–2025.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Samin Tan (ST) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan pengelolaan pertambangan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, periode 2016–2025.(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Jakarta, jentik.id-Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara di Kalimantan Tengah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan penyidik menetapkan status tersangka itu setelah mereka mengumpulkan alat bukti yang cukup.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menggeledah beberapa lokasi di Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Baca Juga :  Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Dalam kasus ini, Samin Tan berperan sebagai pemilik manfaat PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT), perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Penyidik menemukan izin usaha pertambangan PT AKT sudah berakhir sejak 2017. Namun, perusahaan itu tetap menambang dan menjual batu bara hingga 2025.

Penyidik menduga Samin Tan menjalankan aktivitas tambang dan menjual batu bara melalui perusahaan afiliasi dengan menggunakan dokumen tidak sah. Penyidik juga menduga ia bekerja sama dengan oknum penyelenggara negara untuk melancarkan aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah

Kasus ini berpotensi merugikan keuangan negara dan perekonomian nasional. Tim auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kini menghitung total kerugian.

Kejagung menegaskan penyidik menjalankan proses hukum secara profesional dan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah. Penyidik juga terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Keikutsertaan Sri Kartini Alfin dalam penguatan tata kelola PKK, Posyandu, dan Dekranasda di Jakarta.

Sungai Penuh

PKK Sungai Penuh Perkuat Tata Kelola di Jakarta

Senin, 21 Sep 2026 - 21:14 WIB

Arahan Dianda Putra kepada ASN Sungai Penuh untuk meningkatkan disiplin, etos kerja, dan kualitas pelayanan publik.

Sungai Penuh

Disiplin ASN Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik di Sungai Penuh

Senin, 21 Sep 2026 - 20:13 WIB