Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk transparansi.

Dana ini berasal dari penagihan denda kehutanan oleh Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak dari kasus korupsi, serta pajak dan denda lingkungan hidup.

Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai Satgas PKH bekerja efektif dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

Sebelumnya, pemerintah menyelamatkan Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dan Rp6,6 triliun pada Desember 2025. Dengan tambahan terbaru, totalnya mencapai Rp31,3 triliun.

“Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Prabowo memastikan pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk pendidikan dan perumahan.

Dana ini berpotensi memperbaiki 34 ribu sekolah dan merenovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain uang tunai, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan negara senilai Rp370 triliun.

Baca Juga :  Hubungan Asmara Remaja Kini Lebih Ketat, Pelanggaran Dapat Dipidana

Prabowo menilai capaian ini signifikan karena mendekati 10 persen dari total APBN.

Prabowo meminta semua pihak tidak mengganggu Satgas PKH. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap upaya yang menghambat tugas tersebut.

Ia juga menekankan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Prabowo mengingatkan masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Ia mengajak seluruh aparatur menghentikan praktik ilegal.

Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian kepada rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik
Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap
Hubungan Asmara Remaja Kini Lebih Ketat, Pelanggaran Dapat Dipidana
LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum
Vonis Mengejutkan! Eks Kadishub Kerinci Dihukum Paling Berat di Kasus PJU
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Jumat, 10 April 2026 - 14:20 WIB

Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Kamis, 9 April 2026 - 20:30 WIB

Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru