Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk transparansi.

Dana ini berasal dari penagihan denda kehutanan oleh Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak dari kasus korupsi, serta pajak dan denda lingkungan hidup.

Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai Satgas PKH bekerja efektif dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Sebelumnya, pemerintah menyelamatkan Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dan Rp6,6 triliun pada Desember 2025. Dengan tambahan terbaru, totalnya mencapai Rp31,3 triliun.

“Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Prabowo memastikan pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk pendidikan dan perumahan.

Dana ini berpotensi memperbaiki 34 ribu sekolah dan merenovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain uang tunai, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan negara senilai Rp370 triliun.

Baca Juga :  Vonis Mengejutkan! Eks Kadishub Kerinci Dihukum Paling Berat di Kasus PJU

Prabowo menilai capaian ini signifikan karena mendekati 10 persen dari total APBN.

Prabowo meminta semua pihak tidak mengganggu Satgas PKH. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap upaya yang menghambat tugas tersebut.

Ia juga menekankan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Prabowo mengingatkan masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Ia mengajak seluruh aparatur menghentikan praktik ilegal.

Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian kepada rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard
tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta
BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai
Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran
Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi
Kejari Jaktim Tahan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Jahit Senilaib Rp9 Miliar DiSudin PPKUKM.
Wartawan dan Relawan RI Peserta Flotilla Gaza Dilaporkan Diculik Pasukan Zionis Israel
Di Sumut 1.677 Kayu Glondongan Diduga Hasil Pembalakan Ilegal Ditampung di Lima Perusahaan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:37 WIB

Anggota Dewan Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Bollard

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:34 WIB

tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:00 WIB

BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:39 WIB

Empat WNA Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar, Diduga Jalankan Penipuan Online Berkedok Aplikasi Pembayaran

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:13 WIB

Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Ilustrasi STNK

Nasional

STNK Palsu Masih Beredar, Begini Cara Cepat Mengenalinya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:10 WIB