Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk transparansi.

Dana ini berasal dari penagihan denda kehutanan oleh Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak dari kasus korupsi, serta pajak dan denda lingkungan hidup.

Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai Satgas PKH bekerja efektif dalam waktu singkat.

Baca Juga :  KPK Telusuri Asal-usul 55 Kilogram Platinum Milik Bupati Langkat Syah Afandin

Sebelumnya, pemerintah menyelamatkan Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dan Rp6,6 triliun pada Desember 2025. Dengan tambahan terbaru, totalnya mencapai Rp31,3 triliun.

“Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Prabowo memastikan pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk pendidikan dan perumahan.

Dana ini berpotensi memperbaiki 34 ribu sekolah dan merenovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain uang tunai, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan negara senilai Rp370 triliun.

Baca Juga :  Kejagung Tunggu Keputusan BGN soal Motor Listrik MBG untuk Guru Honorer

Prabowo menilai capaian ini signifikan karena mendekati 10 persen dari total APBN.

Prabowo meminta semua pihak tidak mengganggu Satgas PKH. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap upaya yang menghambat tugas tersebut.

Ia juga menekankan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Prabowo mengingatkan masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Ia mengajak seluruh aparatur menghentikan praktik ilegal.

Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian kepada rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Berita Terbaru