Jakarta, jentik.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencegahan korupsi lebih efektif daripada penindakan. KPK mempertimbangkan tingginya biaya yang negara keluarkan untuk menangani koruptor hingga menjalani hukuman penjara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan proses penindakan memerlukan anggaran besar sejak tahap penyelidikan sampai masa tahanan.
“Penindakan pasti lebih mahal. Saat berada di penjara, negara masih menanggung makan, pakaian, seragam, dan kebutuhan lainnya,” ujar Setyo saat menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).
KPK bersama pemerintah meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi untuk pelajar mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Pemerintah ingin menyamakan materi antikorupsi di seluruh sekolah di Indonesia.
Setyo menyebut buku panduan itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.
Menurut Setyo, panduan itu memuat lima kompetensi utama, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, menolak dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.
Ia juga menegaskan dunia pendidikan harus menjadi tempat utama untuk membangun budaya antikorupsi, bukan hanya mengandalkan proses hukum.
“Masa depan tanpa korupsi lahir dari ruang kelas, bukan dari ruang pemeriksaan atau persidangan,” tegasnya. (nr*)









