KPK Sebut Penanganan Koruptor Sangat Mahal, Negara Tanggung Semua Kebutuhan Tahanan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Humas KPK

Ilustrasi tahanan KPK. Foto: Humas KPK

Jakarta, jentik.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pencegahan korupsi lebih efektif daripada penindakan. KPK mempertimbangkan tingginya biaya yang negara keluarkan untuk menangani koruptor hingga menjalani hukuman penjara.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan proses penindakan memerlukan anggaran besar sejak tahap penyelidikan sampai masa tahanan.

“Penindakan pasti lebih mahal. Saat berada di penjara, negara masih menanggung makan, pakaian, seragam, dan kebutuhan lainnya,” ujar Setyo saat menghadiri peluncuran Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi di Jakarta Pusat, Senin (11/5/2026).

Baca Juga :  Prabowo Singgung Demo Berbayar, Klaim Tahu Pihak yang Membiayai

KPK bersama pemerintah meluncurkan buku panduan pendidikan antikorupsi untuk pelajar mulai tingkat PAUD hingga SMA/SMK sederajat. Pemerintah ingin menyamakan materi antikorupsi di seluruh sekolah di Indonesia.

Setyo menyebut buku panduan itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun budaya antikorupsi sejak usia dini.

Baca Juga :  Driver Ojol “Ngos-ngosan” Kejar Rp150 Ribu, Menanti Janji Potongan 8 Persen dari Pemerintah

Menurut Setyo, panduan itu memuat lima kompetensi utama, yakni taat aturan, memahami konsep kepemilikan, menjaga amanah, menolak dilema etis, dan membangun budaya antikorupsi.

Ia juga menegaskan dunia pendidikan harus menjadi tempat utama untuk membangun budaya antikorupsi, bukan hanya mengandalkan proses hukum.

“Masa depan tanpa korupsi lahir dari ruang kelas, bukan dari ruang pemeriksaan atau persidangan,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti
Jadwal CPNS 2026 Belum Keluar, Ternyata Pemerintah Masih Hitung Kebutuhan Formasi ASN
Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK
Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru
Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana
Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar
BPOM Tarik 14 Kosmetik Berbahaya, Mengandung Merkuri hingga Zat Pemicu Kanker
Pembayaran Tukin ASN Bakal Lebih Cepat, Kemenag Jadi Percontohan Nasional
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:48 WIB

Heboh Isu Kipas Angin Rp1,8 Triliun, Dirut Agrinas Minta Legislator PDIP Tunjukkan Bukti

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:40 WIB

Kejagung Bentuk Tim 9 Jaksa untuk Usut Kasus Febrie Adriansyah, Mayoritas Berpengalaman di KPK

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:50 WIB

Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:21 WIB

Kuntadi Resmi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah ke Istana

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:30 WIB

Kejagung Lelang 90 Apartemen Mewah Milik Benny Tjokrosaputro, Nilainya Tembus Rp219,7 Miliar

Berita Terbaru