Kepala Dinas Pandeglang Jadi Tersangka Usai Tabrak Kerumunan Siswa

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: TKP kecelakaan mobil yang dikendarai kepala dinas Kabupaten Pandeglang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5. (dok Istimewa)

Foto: TKP kecelakaan mobil yang dikendarai kepala dinas Kabupaten Pandeglang menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5. (dok Istimewa)

PANDEGLANG, jentik.id – Polisi menetapkan Kepala Dinas DPMPTSP Pandeglang, Ahmad Mursidi, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang melibatkan kerumunan siswa SDN Sukaratu 5, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.

Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi mengatakan polisi menaikkan status Ahmad menjadi tersangka setelah menggelar perkara. Ia menegaskan polisi tidak menahan Ahmad karena kondisi kesehatannya sakit dan keluarga memberikan jaminan.

Peristiwa terjadi pada Kamis (30/4) sekitar pukul 09.30 WIB. Ahmad mengemudikan Toyota Innova bernomor polisi A-1633-BF dari arah Perempatan Cikole menuju Pertigaan Cipacung.

Baca Juga :  Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

Saat tiba di lokasi, Ahmad kehilangan kendali dan mobilnya oleng ke kanan hingga menabrak siswa yang berada di depan SDN Sukaratu 5. Insiden ini menewaskan dua orang dan melukai beberapa lainnya.

Dua korban meninggal dunia yakni siswa bernama Muhamad Milal dan pedagang Dewi Handayani.

Baca Juga :  Truk Canter Terjun ke Jurang 30 Meter di KM 14, Sopir Berhasil Dievakuasi

Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad menjelaskan kendaraan keluar jalur sebelum menghantam kerumunan. Ia juga menyebut Ahmad mengemudi dalam kondisi sakit diabetes dan menggunakan selang oksigen saat kejadian.

Keluarga korban meminta polisi menjalankan proses hukum secara transparan dan menuntut keadilan atas peristiwa yang merenggut nyawa tersebut. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan itu. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Nasional

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:18 WIB

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:47 WIB