JAMBI, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi WTP ke-14 dan diraih secara berturut-turut sebanyak 12 kali, menegaskan konsistensi Pemkot dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6/2026). Ia hadir bersama Sekda Alpian, pimpinan DPRD, serta sejumlah kepala OPD.
Kepala BPK RI Perwakilan Jambi, Muhamad Toha Arafat, menyerahkan langsung LHP kepada Wali Kota dan DPRD Kota Sungai Penuh.
Alfin menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menegaskan bahwa WTP ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.
“Alhamdulillah, kita kembali meraih WTP. Ini hasil kerja keras bersama seluruh jajaran pemerintah,” ujar Alfin.
Ia menambahkan, opini WTP menjadi bukti pengelolaan anggaran berjalan tertib dan sesuai aturan. Pemerintah kota, kata dia, akan terus memperkuat pengawasan dan meningkatkan akuntabilitas program.
“Kami terus memperbaiki tata kelola agar anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dengan raihan WTP ke-14 ini, Pemkot Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk memperkuat pemerintahan yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. (nr*)









