sungai penuh, jentik.id – Personel Polsek Sitinjau Laut menangkap seorang pria yang diduga memeras warga sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Sitinjau Laut IPTU Sigit Purwanto mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan warga tentang seorang pria yang meminta uang secara paksa dan membuat masyarakat resah.
“Begitu menerima laporan, anggota segera menuju Desa Sembilan dan menangkap pria yang diduga melakukan pemerasan,” kata IPTU Sigit Purwanto.
Saat petugas mendekatinya, pria tersebut melawan dan menolak menyerahkan senjata tajam yang ia pegang. Ia juga mencoba kabur dari lokasi. Namun, petugas berhasil menghentikan upayanya dan membawa pria itu ke Mapolsek Sitinjau Laut.
Polisi kemudian menyita dua bilah clurit, satu bilah parang, serta uang tunai Rp233 ribu yang diduga berasal dari aksi pemerasan.
Saat pemeriksaan berlangsung, pria itu mengaku bernama Harmoko dan mengaku berasal dari Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Meski demikian, ia tidak mampu menunjukkan kartu identitas atau dokumen resmi lainnya.
Selama pemeriksaan, pria tersebut beberapa kali memberikan keterangan yang berbeda. Karena itu, polisi menduga ia mengalami gangguan kejiwaan.
Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan identitas serta kondisi pelaku. Petugas juga menempatkannya di Mapolsek Sitinjau Laut guna menghindari kemungkinan kemarahan warga yang merasa terganggu oleh aksinya.
Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menemukan tindakan serupa. Langkah cepat dari warga dapat membantu aparat menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri. (nr*)









