Polisi Tangkap Pria Pembawa Clurit dan Parang yang Resahkan Warga Tanah Kampung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resahkan Warga, Pria Bawa Clurit dan Parang Ditangkap di Tanah Kampung

Resahkan Warga, Pria Bawa Clurit dan Parang Ditangkap di Tanah Kampung

sungai penuh, jentik.id – Personel Polsek Sitinjau Laut menangkap seorang pria yang diduga memeras warga sambil membawa senjata tajam di Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Sitinjau Laut IPTU Sigit Purwanto mengatakan, anggotanya langsung bergerak setelah menerima laporan warga tentang seorang pria yang meminta uang secara paksa dan membuat masyarakat resah.

“Begitu menerima laporan, anggota segera menuju Desa Sembilan dan menangkap pria yang diduga melakukan pemerasan,” kata IPTU Sigit Purwanto.

Saat petugas mendekatinya, pria tersebut melawan dan menolak menyerahkan senjata tajam yang ia pegang. Ia juga mencoba kabur dari lokasi. Namun, petugas berhasil menghentikan upayanya dan membawa pria itu ke Mapolsek Sitinjau Laut.

Baca Juga :  Al Haris Antar Langsung Sapi Kurban Raksasa Bantuan Presiden Prabowo di Jambi

Polisi kemudian menyita dua bilah clurit, satu bilah parang, serta uang tunai Rp233 ribu yang diduga berasal dari aksi pemerasan.

Saat pemeriksaan berlangsung, pria itu mengaku bernama Harmoko dan mengaku berasal dari Desa Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh. Meski demikian, ia tidak mampu menunjukkan kartu identitas atau dokumen resmi lainnya.

Baca Juga :  Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh

Selama pemeriksaan, pria tersebut beberapa kali memberikan keterangan yang berbeda. Karena itu, polisi menduga ia mengalami gangguan kejiwaan.

Saat ini, polisi masih menyelidiki kasus tersebut untuk memastikan identitas serta kondisi pelaku. Petugas juga menempatkannya di Mapolsek Sitinjau Laut guna menghindari kemungkinan kemarahan warga yang merasa terganggu oleh aksinya.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menemukan tindakan serupa. Langkah cepat dari warga dapat membantu aparat menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri. (nr*)

Berita Terkait

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta
TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026
Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra
Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas
Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos
Nagari Ramai-ramai Tolak Tol Sicincin-Bukittinggi
Lansia di Talang Bakung Dibekap dan Dirampok, Polisi Berhasil Ringkus Sejoli Pelaku
Fortuner Diduga Hilang Kendali, IRT Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Ditabrak di Telanaipura
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WIB

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29 WIB

Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Berita Terbaru