Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi Masih Buru Tiga DPO Jaringan Alung -Ist-

Polda Jambi Masih Buru Tiga DPO Jaringan Alung -Ist-

JAMBI, jentik.id – Polda Jambi terus memburu tiga buronan yang diduga terlibat dalam jaringan narkotika milik M Alung Ramadhan alias Alung. Polisi sebelumnya menangkap Alung dalam kasus peredaran 58 kilogram sabu.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan Ditresnarkoba Polda Jambi memasukkan ketiga orang tersebut ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025.

“Benar, Ditresnarkoba mengeluarkan DPO terhadap orang-orang yang diduga terkait dengan Alung,” kata Erlan, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga :  Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Tiga buronan itu berinisial D.A alias D, R.M.D.P alias TE, dan R.O.A alias O. Penyidik menduga ketiganya memiliki peran dalam perkara narkotika yang menjerat Alung.

Saat ini, tim Ditresnarkoba masih melacak keberadaan ketiga buronan tersebut. Polisi juga terus mengumpulkan informasi untuk mempercepat penangkapan.

“Kami terus melakukan pencarian terhadap para buronan itu,” ujar Erlan.

Di sisi lain, proses hukum terhadap Alung terus berjalan. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jambi sudah menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.

Baca Juga :  Permudah Transaksi! ATM Bank Jambi Kini Beroperasi Hingga Pukul 20.00 WIB

Pada Rabu (10/6/2026), penyidik Ditresnarkoba menyerahkan Alung beserta barang bukti ke kejaksaan dalam pelimpahan tahap II. Setelah itu, jaksa akan menyiapkan proses penuntutan di pengadilan.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk membongkar jaringan narkotika tersebut hingga tuntas. Polisi juga berupaya menangkap seluruh anggota jaringan yang masih berstatus buronan. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB