Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti 53.000 butir pil ekstasi serta 897 pcs narkotika jenis baru

Barang bukti 53.000 butir pil ekstasi serta 897 pcs narkotika jenis baru

SAROLANGUN, jentik.id – Satresnarkoba Polres Sarolangun menggagalkan penyelundupan narkoba lintas provinsi dan menangkap dua kurir berinisial S dan BS.

Tim Opsnal Rajawali menangkap kedua pelaku di SPBU Desa Bernai, Kecamatan Sarolangun, Kamis (11/6) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, keduanya mengendarai mobil Toyota Raize warna silver bernomor polisi B 1607 ROF.

Kasatresnarkoba Polres Sarolangun AKP Fatkur Rohman menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang kendaraan yang diduga membawa narkoba melintasi wilayah Sarolangun.

Tim Opsnal Rajawali langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan sejak dini hari. Petugas kemudian melacak kendaraan target saat memasuki area SPBU Bernai.

Petugas menghentikan kendaraan tersebut dan mengamankan kedua pelaku. Selanjutnya, petugas memeriksa seluruh bagian mobil.

Narkoba Disembunyikan di Ban Serep

Saat memeriksa bagian bawah kendaraan, petugas menemukan ribuan butir narkoba di tempat penyimpanan ban serep.

Baca Juga :  Sindikat Narkoba Jalur Laut di Tanjabtim Dibongkar, 3 Pengedar Ekstasi Ditangkap Polisi

Dari lokasi kejadian, polisi menyita 53.000 butir pil ekstasi dengan berat bruto 24.662 gram dan 897 pcs narkotika jenis Etomidate. Polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Raize serta dua telepon genggam milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, S dan BS mengaku mengambil narkoba tersebut dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Keduanya berencana mengirim barang haram itu ke Madura, Jawa Timur, melalui jalur darat yang melintasi Provinsi Jambi.

Salah satu pelaku juga mengaku beberapa kali menjalankan tugas sebagai kurir karena tergiur bayaran besar.

Saat ini, polisi masih memburu satu orang yang diduga mengendalikan jaringan tersebut.

Polisi Selamatkan 950 Ribu Jiwa

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket

Menurutnya, anggota di lapangan berhasil mengungkap kasus ini berkat kerja keras dan dukungan informasi dari masyarakat.

Polisi memperkirakan nilai barang bukti mencapai lebih dari Rp18,5 miliar. Nilai tersebut menunjukkan jaringan ini beroperasi dalam skala besar dan melibatkan lintas provinsi.

Selain itu, polisi memperkirakan pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 950 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Saat ini, penyidik menahan kedua tersangka di Polres Sarolangun untuk menjalani proses hukum.

Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka menghadapi ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun. Selain itu, pengadilan juga dapat menjatuhkan denda hingga Rp10 miliar. (nr*)

Berita Terkait

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Berita Terbaru