Kejari Sungai Penuh Tunggu Hasil Audit BPK Jambi Terkait Dugaan Korupsi Damkar dan Satpol PP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kejari Sungai Penuh  Robo Harianto, S.H., M.H.dan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Ilustrasi Kejari Sungai Penuh Robo Harianto, S.H., M.H.dan Kantor Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Sungai Penuh, jentik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit penghitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kegiatan anggaran tahun 2023–2024 tersebut hingga kini terus menjadi perhatian masyarakat.

Sejumlah kalangan mempertanyakan perkembangan penyidikan setelah tim penyidik Kejari Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Damkar Kota Sungai Penuh sekitar bulan Maret 2026 kalu.

Salah seorang warga, Fahmi, mengatakan publik menaruh harapan agar penyidikan kejari Sungai Penuh dapat segera dituntaskan, jangan sampai bias kemana mana.” Kara Fahmi.m

Baca Juga :  Vonis Mengejutkan! Eks Kadishub Kerinci Dihukum Paling Berat di Kasus PJU

“Kami mengapresiasi kerja keras penyidik Kejari Sungai Penuh dalam mengungkap dugaan korupsi di lingkungan Damkar. Namun masyarakat juga berharap perkembangan kasus ini segera disampaikan secara terbuka,” ujarnya.

Menurutnya, sejak penggeledahan dilakukan, penyidik telah mengamankan berbagai dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Selain itu, sejumlah pihak juga telah dimintai keterangan, termasuk pengelola rumah makan dan pihak bengkel yang diduga memiliki keterkaitan dengan dokumen yang disita penyidik.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, saat dikonfirmasi awak media di sela kegiatan khitanan massal di RSUD Bhakri Sungai Penuh, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB, menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berjalan.

Baca Juga :  Bawa 9 Batang Besi Curian, Dua Pria di Jaluko Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

“Saat ini kami masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) audit penghitungan kerugian negara dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan besaran kerugian keuangan negara,” kata Robi Harianto.

Usai memberikan keterangan singkat, Kajari bersama rombongan melanjutkan agenda menghadiri kegiatan khitanan massal.

“Namun Kejari Sungai Penuh memastikan akan menggelar perkara setelah hasil audit diterima. Gelar perkara tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum serta penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.(asy*).

Berita Terkait

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Polri Percepat Penanganan Kasus Febrie dan Don Ritto, Barang Bukti Segera Diserahkan ke Kejagung
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Senin, 13 Juli 2026 - 19:36 WIB

Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB