JAMBI, jentik.id – Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin periode 2019–2024. Tim penyidik kini fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa pihak terkait.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Noly Wijaya, menegaskan tim masih mendalami perkara tersebut.
“Kami terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi untuk memperkuat pembuktian,” ujarnya, Senin (30/03/2026).
Tim penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri keterangan mereka. Penyidik juga menganalisis barang bukti untuk menyusun alur perkara secara jelas.
Sebelumnya, tim menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin pada Februari 2026. Dalam kegiatan itu, penyidik mengamankan dokumen penting serta perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan ponsel.
Setelah itu, tim membawa barang bukti ke kantor Kejati Jambi lalu menganalisisnya sesuai prosedur hukum.
Noly menegaskan tim menjalankan penyidikan secara profesional dan mengikuti aturan hukum. Ia juga menyebut penyidik kini menelaah hasil penggeledahan untuk menilai kekuatan bukti.
Kejati Jambi berkomitmen menuntaskan kasus ini secara objektif dan akuntabel. Masyarakat diharapkan menghormati proses hukum dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. (nr*)









