Terlibat Judi Online, 9 ASN dan PPPK Jambi Langsung Dipecat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri

Jambi, jentik.id-Pemerintah Kota Jambi menindak tegas pelanggaran disiplin aparatur dengan memecat sembilan ASN dan PPPK. Sebagian pegawai sudah menerima surat keputusan (SK), sementara sisanya masih dalam proses.

Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui prosedur sesuai aturan. Dari total sembilan orang, lima berstatus ASN dan empat lainnya PPPK.

BKPSDMD telah menerbitkan SK pemberhentian untuk empat pegawai. Selain itu, instansi tersebut masih memproses empat pegawai lainnya. Sementara itu, satu ASN menjalani pemberhentian sementara karena tersandung kasus pidana.

Baca Juga :  Saldo Nasabah Terganggu, Bank Jambi Resmi Lapor ke Polda Jambi

Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran disiplin. Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin apel perdana setelah libur Idulfitri dan Nyepi di kantor wali kota.

Menurut Maulana, tingkat kehadiran ASN pada hari pertama kerja hampir mencapai 100 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pegawai dalam menjalankan tugas.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan absensi. Ia menemukan beberapa kasus serius, seperti keterlibatan dalam judi online dan pinjaman online ilegal yang berdampak pada kinerja serta integritas ASN.

Baca Juga :  KPK Bidik Proyek Stadion Swarna Bhumi, Dugaan Korupsi Rp250 M Terungkap

Untuk itu, Pemkot Jambi terus melakukan inspeksi mendadak secara daring guna memastikan seluruh ASN kembali aktif bekerja.

Selain itu, Maulana mengingatkan bahwa pemerintah telah memenuhi hak pegawai, termasuk pemberian THR dan kelonggaran selama libur. Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN dan PPPK meningkatkan kinerja serta memprioritaskan pelayanan publik.

“Penegakan disiplin harus memperkuat birokrasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Maulana. (nr*)

Berita Terkait

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang
Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla
3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:57 WIB

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang

Jumat, 11 September 2026 - 20:08 WIB

Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terbaru

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Manusia

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB