Tersangka Narkotika 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi Akhirnya Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

JAMBI, jentik.id — Polda Jambi berhasil menangkap kembali Alung Ramadhan, tersangka kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Petugas mengamankan Alung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama lima orang lainnya.

Kapolda Jambi, Krisno Siregar, mengungkapkan bahwa Alung kabur saat petugas lengah. Ia melarikan diri melalui jendela lantai dua ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Alung lebih dulu melepaskan kabel ties yang mengikat tangannya sebelum kabur. Setelah itu, ia sempat bersembunyi di sebuah masjid di lingkungan Mapolda.

“Dia tahu petugas sedang mencarinya, lalu bersembunyi di masjid,” ujar Kapolda, Kamis (16/4/2026).

Setelah keluar dari area Mapolda, Alung berjalan kaki menuju kawasan Aur Duri. Ia kemudian melanjutkan pelarian ke Tanjung Jabung Barat karena memiliki keluarga di sana.

Baca Juga :  Dugaan Cabuli 6 Anak, Guru Ngaji di Kebumen Resmi Jadi Tersangka

Petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap kembali Alung, sekaligus mengamankan lima orang yang diduga terkait.

Kasus ini menambah perhatian publik, terutama terkait pengamanan tahanan dan jaringan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Aksi Nekad Curas Berakhir Dramatis, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kerinci.
15 Paket Sabu dan Dua Tersangka Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Panjang
Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta
Mobil Avanza Dibakar Dini Hari di Bungo, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam
Operator SPBU di Bungo Diam-Diam Foto Barcode Konsumen Demi Kuras Biosolar
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Kecanduan Judi Online, Pemuda Tega Habisi Ibu Kandung
Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:31 WIB

Aksi Nekad Curas Berakhir Dramatis, Dua Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Kerinci.

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

Tersangka Narkotika 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi Akhirnya Ditangkap

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

15 Paket Sabu dan Dua Tersangka Ditangkap Satresnarkoba Polres Padang Panjang

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Minggu, 12 April 2026 - 11:14 WIB

Mobil Avanza Dibakar Dini Hari di Bungo, Polisi Ringkus Pelaku dalam 24 Jam

Berita Terbaru