Tersangka Narkotika 58 Kg yang Kabur dari Polda Jambi Akhirnya Ditangkap

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

Tersangka narkotika 58 kg yang sempat kabur dari Polda Jambi, Alung Ramadhan, berhasil ditangkap kembali setelah melarikan diri.

JAMBI, jentik.id — Polda Jambi berhasil menangkap kembali Alung Ramadhan, tersangka kasus jaringan narkotika seberat 58 kilogram yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Petugas mengamankan Alung di Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama lima orang lainnya.

Kapolda Jambi, Krisno Siregar, mengungkapkan bahwa Alung kabur saat petugas lengah. Ia melarikan diri melalui jendela lantai dua ruang pemeriksaan di Mapolda Jambi.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

Alung lebih dulu melepaskan kabel ties yang mengikat tangannya sebelum kabur. Setelah itu, ia sempat bersembunyi di sebuah masjid di lingkungan Mapolda.

“Dia tahu petugas sedang mencarinya, lalu bersembunyi di masjid,” ujar Kapolda, Kamis (16/4/2026).

Setelah keluar dari area Mapolda, Alung berjalan kaki menuju kawasan Aur Duri. Ia kemudian melanjutkan pelarian ke Tanjung Jabung Barat karena memiliki keluarga di sana.

Baca Juga :  Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Sindikat Pelaku Penyalahgunaan Gas Subsidi

Petugas akhirnya berhasil melacak dan menangkap kembali Alung, sekaligus mengamankan lima orang yang diduga terkait.

Kasus ini menambah perhatian publik, terutama terkait pengamanan tahanan dan jaringan narkotika dalam jumlah besar di wilayah Jambi. (nr*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Jumat, 18 September 2026 - 16:21 WIB

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Berita Terbaru

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Manusia

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB