Polisi Tangkap Pengedar Sabu, 45 Paket di Kotak Permen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Agam memperlihatkan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu saat penangkapan seorang pria di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Pelaku kini diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas Satresnarkoba Polres Agam memperlihatkan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu saat penangkapan seorang pria di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Pelaku kini diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AGAM, jentik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap pria berinisial DS (38) di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan tim opsnal langsung mengamankan pelaku di lokasi.

Baca Juga :  Berenang, Bocah 7 Tahun Tenggelam di Danau Singkarak.

Petugas kemudian menggeledah DS dan menemukan kotak permen berisi 39 paket sabu. Selanjutnya, petugas menemukan enam paket barang haram lain dalam plastik klip bening serta satu pipet plastik sebagai alat bantu.

Polisi mengamankan total 45 paket sabu dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

AKP Herwin menyatakan DS mengakui seluruh barang bukti itu miliknya. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Agam terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami asal barang dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. (nr*)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar
Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.
Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Kerinci Gagalkan Peredaran Sabu Jaringan Sumbar

Jumat, 18 September 2026 - 16:21 WIB

Lima Bayi Orangutan Ditemukan di India, Didugaan Dilakukan Jaringan Penyelundupan Terorganisasi.

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Berita Terbaru

Harga Beras kebutuhan pokok masyarakat Mengalami Kenaikan.

Ekonomi

Kebutuhan Dasar Masyarakat Beras Harga Naik,Tembus 12 Persen

Senin, 21 Sep 2026 - 12:52 WIB