Polisi Tangkap Pengedar Sabu, 45 Paket di Kotak Permen

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Satresnarkoba Polres Agam memperlihatkan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu saat penangkapan seorang pria di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Pelaku kini diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Petugas Satresnarkoba Polres Agam memperlihatkan barang bukti berupa 45 paket diduga narkotika jenis sabu saat penangkapan seorang pria di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Pelaku kini diamankan di Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AGAM, jentik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Agam menangkap pria berinisial DS (38) di kawasan Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB. Polisi mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan tim opsnal langsung mengamankan pelaku di lokasi.

Baca Juga :  Jamaah Surau Sahabih Raso vs Mantan Calon Wakil Walikota Payakumbuh Berakhir Damai

Petugas kemudian menggeledah DS dan menemukan kotak permen berisi 39 paket sabu. Selanjutnya, petugas menemukan enam paket barang haram lain dalam plastik klip bening serta satu pipet plastik sebagai alat bantu.

Polisi mengamankan total 45 paket sabu dalam plastik klip bening.

Baca Juga :  3 Juta Konten Negatif Bermain Judol Online Diungkap Bareskrim Polri Kementeri Komunikasi Dan Digita Kecolongan.

AKP Herwin menyatakan DS mengakui seluruh barang bukti itu miliknya. Setelah itu, petugas membawa pelaku ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Agam terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi mendalami asal barang dan menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain. (nr*)

Berita Terkait

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Berita Terbaru