Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Jakarta, jentik.id—Komisi III DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. DPR akan memulai pembahasan setelah menerima rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menilai revisi UU Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi internal kepolisian.

Menurutnya, Polri membutuhkan penguatan internal agar mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

“Perbaikan dan penguatan internal Polri sangat dibutuhkan. Karena itu, langkah ini penting untuk memperkaya pembahasan revisi UU Polri di DPR,” ujar Gus Falah di Jakarta, Rabu (5/5).

Selain itu, ia menegaskan DPR akan membuka pembahasan secara luas. DPR juga akan melibatkan partisipasi publik dalam seluruh proses legislasi.

Baca Juga :  Polri Ungkap Impor Ilegal Rp1 Triliun, Sita 56.557 iPhone Bekas dan Ribuan Android

Di sisi lain, Gus Falah menilai penyerahan rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah positif bagi masa depan institusi Polri.

Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut, Gus Falah menjelaskan rekomendasi KPRP akan menjadi salah satu dasar pembahasan revisi UU Polri dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Tidak hanya itu, Komisi III DPR juga akan menggunakan hasil pengawasan terhadap kinerja Polri sebagai bahan evaluasi penyusunan regulasi baru.

“Peran Polri ke depan harus semakin kuat sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” katanya.

Sementara itu, DPR juga berkomitmen menjalankan proses legislasi secara terbuka dan transparan.

Karena itu, DPR akan melibatkan akademisi, pakar hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai elemen publik lainnya.

Baca Juga :  Tim Kemenhut Tangkap Perambah Hutan di Kawasan TWA Seblat, Tiga Kendaraan Dirusak

“Komisi III DPR RI akan membahas revisi ini secara mendalam. Selain itu, kami juga membuka ruang partisipasi publik,” tegasnya.

Sebelumnya, jajaran KPRP bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPRP menyerahkan laporan akhir sekaligus rekomendasi hasil kerja reformasi Polri.

Selain Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie, sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda itu. Mereka antara lain Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Mahfud MD.

Yusril mengatakan tim KPRP telah bekerja selama kurang lebih dua bulan sebelum menyerahkan laporan kepada Presiden.

“Kami memenuhi undangan Presiden untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril. (asy*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Pengelola sampah terpadubl TPS3R

Manusia

Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat, Maksimalkan TPS3R

Sabtu, 19 Sep 2026 - 21:39 WIB