Komisi III DPR RI Siap Bahas Revisi UU Polri, Libatkan Publik dan Dorong Reformasi Kelembagaan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menegaskan, DPR akan membuka ruang pembahasan secara luas dan melibatkan partisipasi publik dalam proses revisi UU Polri.

Jakarta, jentik.id—Komisi III DPR RI siap membahas revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri. DPR akan memulai pembahasan setelah menerima rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menilai revisi UU Polri menjadi momentum penting untuk memperkuat reformasi internal kepolisian.

Menurutnya, Polri membutuhkan penguatan internal agar mampu menjawab tantangan zaman yang terus berkembang.

“Perbaikan dan penguatan internal Polri sangat dibutuhkan. Karena itu, langkah ini penting untuk memperkaya pembahasan revisi UU Polri di DPR,” ujar Gus Falah di Jakarta, Rabu (5/5).

Selain itu, ia menegaskan DPR akan membuka pembahasan secara luas. DPR juga akan melibatkan partisipasi publik dalam seluruh proses legislasi.

Baca Juga :  Kakorlantas Polri Tekankan Digitalisasi Dan Pelayanan Humanis Untuk Kepentingan Masyarakat

Di sisi lain, Gus Falah menilai penyerahan rekomendasi KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah positif bagi masa depan institusi Polri.

Dengan demikian, Polri diharapkan semakin profesional, modern, dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Lebih lanjut, Gus Falah menjelaskan rekomendasi KPRP akan menjadi salah satu dasar pembahasan revisi UU Polri dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR RI.

Tidak hanya itu, Komisi III DPR juga akan menggunakan hasil pengawasan terhadap kinerja Polri sebagai bahan evaluasi penyusunan regulasi baru.

“Peran Polri ke depan harus semakin kuat sebagai pelayan dan pelindung masyarakat,” katanya.

Sementara itu, DPR juga berkomitmen menjalankan proses legislasi secara terbuka dan transparan.

Karena itu, DPR akan melibatkan akademisi, pakar hukum, organisasi masyarakat sipil, hingga berbagai elemen publik lainnya.

Baca Juga :  Terkuak di Sidang Tipikor, Rp1 Miliar Disebut Mengalir ke Varial Adhi Putra

“Komisi III DPR RI akan membahas revisi ini secara mendalam. Selain itu, kami juga membuka ruang partisipasi publik,” tegasnya.

Sebelumnya, jajaran KPRP bertemu Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut, KPRP menyerahkan laporan akhir sekaligus rekomendasi hasil kerja reformasi Polri.

Selain Ketua KPRP Jimly Asshiddiqie, sejumlah tokoh turut hadir dalam agenda itu. Mereka antara lain Ahmad Dofiri, Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, dan Mahfud MD.

Yusril mengatakan tim KPRP telah bekerja selama kurang lebih dua bulan sebelum menyerahkan laporan kepada Presiden.

“Kami memenuhi undangan Presiden untuk menyampaikan laporan akhir hasil kerja Komite Percepatan Reformasi Polri,” kata Yusril. (asy*)

Berita Terkait

Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati
KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta
Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:07 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda

Senin, 11 Mei 2026 - 18:34 WIB

Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati

Senin, 11 Mei 2026 - 11:56 WIB

KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa

Berita Terbaru