Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muaro Jambi,  AKBP Heri Supriawan, memaparkan kronologi penangkapan dua pelaku penyelundupan satwa dilindungin dan narkoba via Muaro Jambi, Kamis (30/4/2026). Barang bukti kasus tersebut 446 ekor burung berbagai jenis, serta 294,19 gram sabu-sabu dan 192 butir ekstasi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, memaparkan kronologi penangkapan dua pelaku penyelundupan satwa dilindungin dan narkoba via Muaro Jambi, Kamis (30/4/2026). Barang bukti kasus tersebut 446 ekor burung berbagai jenis, serta 294,19 gram sabu-sabu dan 192 butir ekstasi.

Muaro jambi, jentik.id-Polisi dari Polres Muaro Jambi memburu sosok misterius bernama Bos Tom. Aparat menduga ia menjadi otak penyelundupan satwa dilindungi dan narkotika lintas provinsi.

Petugas mengungkap kasus ini setelah menangkap dua pelaku, Edi Purwanto dan Junaidi, warga Riau, saat melintas di Muaro Jambi. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Timur Km 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Rabu (29/4/2026) dini hari.

Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan menyebut tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan satwa. Tim kemudian menindaklanjuti informasi itu, melakukan penyelidikan, dan menyergap pelaku di lokasi.

Petugas menemukan 446 ekor burung dari berbagai jenis di dalam kendaraan pelaku. Dari jumlah itu, 91 ekor termasuk satwa dilindungi, sedangkan sisanya tidak. Selain itu, petugas juga mengamankan 294,19 gram sabu dan 192 butir ekstasi.

Baca Juga :  Cekcok Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk Kerabat

Edi mengaku bekerja sebagai sopir yang mengangkut burung dari Pekanbaru menuju Lampung. Ia menerima bayaran Rp3 juta dari Bos Tom. Aparat kini menelusuri peran Bos Tom sebagai pengendali jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Saat penangkapan berlangsung, Junaidi membawa narkotika. Penyidik langsung memproses kasusnya sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Robby Nizar menjelaskan jenis satwa dilindungi yang ditemukan, seperti cicak ranting, panca warna, poksay Sumatera, sepah raja, dan cica hijau.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Tengah Malam, Pemuda Dibacok di Kerinci, Pelaku Masih Buron

Perwakilan BKSDA Jambi, Hendrimom Syadri, memperkirakan nilai ekonomis burung tersebut sekitar Rp60 juta. Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian satwa dan memastikan tim akan melepasliarkan hewan tersebut ke habitat aslinya.

Kasat Narkoba Jeki Noviardi menyatakan Junaidi menghadapi ancaman hukuman mulai dari enam tahun penjara hingga hukuman mati. Penyidik juga menjerat Edi dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang konservasi.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini sekaligus memperluas perburuan terhadap Bos Tom. Aparat juga mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan lintas provinsi. (nr*)

Berita Terkait

Brigjen Pol Asep Bongkar Peta Peredaran Narkoba di Jambi, Golden Triangle hingga Pelabuhan Tikus Jadi Sorotan
Polisi Ungkap Kericuhan Menteng, 7 Tersangka Diamankan usai Satu Korban Tewas
Bentrokan Maut di Menteng Diduga Dipicu Cekcok Soal Nasi Uduk, Satu Orang Tewas
Berawal dari TikTok, Pria Asal Palembang Ditangkap usai Gasak Motor Perempuan di Jambi
Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Pembobol Bank Jambi, Otaknya Diduga WNA Asal Bulgaria
Kabur Usai Koper Berisi 2 Kg Sabu Terdeteksi X-Ray, Kurir Narkoba Akhirnya Dibekuk BNN
Polisi Buru Dua WN Bulgaria, Diduga Otak Pembobolan Bank Jambi Senilai Rp144,82 Miliar
Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:44 WIB

Brigjen Pol Asep Bongkar Peta Peredaran Narkoba di Jambi, Golden Triangle hingga Pelabuhan Tikus Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:48 WIB

Polisi Ungkap Kericuhan Menteng, 7 Tersangka Diamankan usai Satu Korban Tewas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:33 WIB

Bentrokan Maut di Menteng Diduga Dipicu Cekcok Soal Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:21 WIB

Berawal dari TikTok, Pria Asal Palembang Ditangkap usai Gasak Motor Perempuan di Jambi

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:15 WIB

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Jaringan Pembobol Bank Jambi, Otaknya Diduga WNA Asal Bulgaria

Berita Terbaru