Polisi Kejar Bos Tom, Sosok Misterius di Balik Perdagangan Satwa dan Narkoba di Muaro Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Muaro Jambi,  AKBP Heri Supriawan, memaparkan kronologi penangkapan dua pelaku penyelundupan satwa dilindungin dan narkoba via Muaro Jambi, Kamis (30/4/2026). Barang bukti kasus tersebut 446 ekor burung berbagai jenis, serta 294,19 gram sabu-sabu dan 192 butir ekstasi.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, memaparkan kronologi penangkapan dua pelaku penyelundupan satwa dilindungin dan narkoba via Muaro Jambi, Kamis (30/4/2026). Barang bukti kasus tersebut 446 ekor burung berbagai jenis, serta 294,19 gram sabu-sabu dan 192 butir ekstasi.

Muaro jambi, jentik.id-Polisi dari Polres Muaro Jambi memburu sosok misterius bernama Bos Tom. Aparat menduga ia menjadi otak penyelundupan satwa dilindungi dan narkotika lintas provinsi.

Petugas mengungkap kasus ini setelah menangkap dua pelaku, Edi Purwanto dan Junaidi, warga Riau, saat melintas di Muaro Jambi. Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Timur Km 32, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Rabu (29/4/2026) dini hari.

Kapolres Muaro Jambi Heri Supriawan menyebut tim menerima laporan masyarakat terkait dugaan penyelundupan satwa. Tim kemudian menindaklanjuti informasi itu, melakukan penyelidikan, dan menyergap pelaku di lokasi.

Petugas menemukan 446 ekor burung dari berbagai jenis di dalam kendaraan pelaku. Dari jumlah itu, 91 ekor termasuk satwa dilindungi, sedangkan sisanya tidak. Selain itu, petugas juga mengamankan 294,19 gram sabu dan 192 butir ekstasi.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pria Pembawa Clurit dan Parang yang Resahkan Warga Tanah Kampung

Edi mengaku bekerja sebagai sopir yang mengangkut burung dari Pekanbaru menuju Lampung. Ia menerima bayaran Rp3 juta dari Bos Tom. Aparat kini menelusuri peran Bos Tom sebagai pengendali jaringan perdagangan ilegal tersebut.

Saat penangkapan berlangsung, Junaidi membawa narkotika. Penyidik langsung memproses kasusnya sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Robby Nizar menjelaskan jenis satwa dilindungi yang ditemukan, seperti cicak ranting, panca warna, poksay Sumatera, sepah raja, dan cica hijau.

Baca Juga :  Bascam Sabu di Kumpeh Ilir Digulung Polisi, 50 Paket Siap Edar Diamankan

Perwakilan BKSDA Jambi, Hendrimom Syadri, memperkirakan nilai ekonomis burung tersebut sekitar Rp60 juta. Ia menegaskan pentingnya menjaga kelestarian satwa dan memastikan tim akan melepasliarkan hewan tersebut ke habitat aslinya.

Kasat Narkoba Jeki Noviardi menyatakan Junaidi menghadapi ancaman hukuman mulai dari enam tahun penjara hingga hukuman mati. Penyidik juga menjerat Edi dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara berdasarkan undang-undang konservasi.

Penyidik terus mengembangkan kasus ini sekaligus memperluas perburuan terhadap Bos Tom. Aparat juga mendalami dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyelundupan lintas provinsi. (nr*)

Berita Terkait

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.
Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase
Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:36 WIB

UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:28 WIB

Perburuan Belum Berakhir! Polda Jambi Kejar Tiga Buronan Kasus 58 Kg Sabu.

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:33 WIB

Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Berita Terbaru