Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung menampilkan tumpukan uang senilai Rp10 triliun hasil penagihan denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pemerintah menerima dana itu melalui Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan uang tersebut bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bukti kerja nyata Satgas PKH dalam menyelamatkan keuangan negara.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat pelaporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Burhanuddin menjelaskan Satgas PKH menghimpun dana Rp10.270.051.886.464 dari penertiban kawasan hutan yang sebelumnya pihak lain kuasai secara ilegal.

Baca Juga :  CCTV Tunjukkan Pencurian di Kantor Camat, Warga Sungai Penuh Desak Polisi Bertindak

Satgas PKH juga menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Sejak terbentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mengambil alih 5,889 juta hektare lahan sawit dan 12,37 ribu hektare lahan tambang.

Pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan 2,37 juta hektare lahan kepada kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah lalu meneruskan pengelolaan lahan itu melalui Kementerian Keuangan, BP Investasi Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga :  Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Dengan penambahan itu, PT Agrinas Palma Nusantara kini mengelola total 4,120 juta hektare lahan hasil penertiban.

Burhanuddin menegaskan pemerintah memperketat pengawasan sumber daya alam untuk mencegah kebocoran kekayaan negara.

Ia menolak keras praktik penguasaan ilegal dan meminta seluruh aset yang melanggar hukum kembali ke negara.

Ia menilai Satgas PKH menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan adil dan menguntungkan rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif
Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap
Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara
Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV
Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus
Arca Buddha Abad ke-8 Asal Indonesia Yang Dijarah Dikembalikan Jaksa Amerika Serikat
Profil Don Ritto, Pengacara Alumni Unja yang Jadi Tersangka Bersama Febrie Adriansyah
Tan Kian Jadi Salah Satu Saksi dalam Kasus PT ASABRI yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:18 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jadi Tersangka KPK, Diduga Peras ASN Lewat Pemotongan Insentif

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:05 WIB

Polda Jambi Bongkar Sindikat Peretas Bank Jambi, Tiga Pelaku Lokal Ditangkap

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:46 WIB

Mahfud MD Soroti Kasus Febrie, KPK Akhirnya Buka Suara

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:44 WIB

Mahasiswa di Bungo Ditangkap usai Curi Dompet Ibu Muda, Aksinya Terekam CCTV

Senin, 13 Juli 2026 - 20:15 WIB

Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Berita Terbaru