Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
 Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan saat menghadiri Penyerahan Denda Administratif dan Lahan Kawasan Hutan di Kejagung, Jakarta, Rabu (13/5/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung menampilkan tumpukan uang senilai Rp10 triliun hasil penagihan denda administrasi Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Pemerintah menerima dana itu melalui Kementerian Keuangan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan uang tersebut bukan sekadar simbol seremonial, tetapi bukti kerja nyata Satgas PKH dalam menyelamatkan keuangan negara.

Ia menyampaikan pernyataan itu saat pelaporan di hadapan Presiden Prabowo Subianto di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).

Burhanuddin menjelaskan Satgas PKH menghimpun dana Rp10.270.051.886.464 dari penertiban kawasan hutan yang sebelumnya pihak lain kuasai secara ilegal.

Baca Juga :  Ratusan PMI Tanpa Dokumen Masuk Jalur Tikus Dideportasi dari Malaysia

Satgas PKH juga menguasai kembali jutaan hektare kawasan hutan dari sektor perkebunan sawit dan pertambangan.

Sejak terbentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mengambil alih 5,889 juta hektare lahan sawit dan 12,37 ribu hektare lahan tambang.

Pada tahap ketujuh, Satgas PKH menyerahkan 2,37 juta hektare lahan kepada kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah lalu meneruskan pengelolaan lahan itu melalui Kementerian Keuangan, BP Investasi Danantara, dan PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga :  Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Dengan penambahan itu, PT Agrinas Palma Nusantara kini mengelola total 4,120 juta hektare lahan hasil penertiban.

Burhanuddin menegaskan pemerintah memperketat pengawasan sumber daya alam untuk mencegah kebocoran kekayaan negara.

Ia menolak keras praktik penguasaan ilegal dan meminta seluruh aset yang melanggar hukum kembali ke negara.

Ia menilai Satgas PKH menunjukkan kehadiran negara dalam menegakkan hukum serta memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan adil dan menguntungkan rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun
Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta
Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda
Edarkan Hampir 20 Kg Sabu, Empat Pengedar Jaringan Riau-Jambi Terancam Hukuman Mati
KPK Dalami Dugaan Korupsi Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi, Sejumlah Pejabat Diperiksa
Jaringan Judi Online Diduga Pindah ke Indonesia, Ratusan WNA Ditangkap di Jakarta
Janji Lolos Jadi Jaksa, Perempuan di Jambi Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:30 WIB

Nadiem Buka Suara soal Tuntutan Fantastis Rp5,6 Triliun dan Hukuman 18 Tahun Penjara

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:25 WIB

Rp10 Triliun Dipamerkan, Jaksa Agung Tegaskan Ini Bukti Kerja Nyata Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:07 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Melalui Laut, Selamatkan Kerugian Negara Capai Rp14 Triliun

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:40 WIB

Awas Modus Emas Palsu! Dua Pelaku di Jambi Raup Uang Korban Rp3 Juta

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:20 WIB

Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda

Berita Terbaru