Jambi, jentik.id-Kasus meninggalnya dokter internship dr Myta Aprilia Azmy yang bertugas di RSUD K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi, menjadi perhatian luas. Peristiwa ini memicu investigasi dari Kementerian Kesehatan serta tanggapan dari pihak rumah sakit dan organisasi profesi.
Myta meninggal setelah menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Mohammad Hoesin, Palembang, pada Jumat (1/5/2026). Sebelumnya, ia mengalami penurunan kondisi kesehatan.
Kementerian Kesehatan Kementerian Kesehatan RI langsung membentuk tim investigasi terpadu untuk menelusuri penyebab kematian.
Tim ini melibatkan berbagai unit, termasuk Inspektorat Jenderal, Ditjen SDM Kesehatan, Ditjen Kesehatan Lanjutan, serta tenaga ahli profesi. Mereka memeriksa rekam medis, proses pemeriksaan kesehatan, serta kondisi kerja almarhumah.
Kemenkes menegaskan tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum hasil investigasi selesai. Mereka juga berjanji mengambil tindakan tegas jika menemukan pelanggaran.
Pihak RSUD K.H. Daud Arif membantah adanya perundungan terhadap almarhumah. Direktur RSUD, Sahala Simatupang, menyatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah dokter dan komite medis.
Ia menegaskan tidak ada bukti perundungan di lingkungan kerja rumah sakit. Selain itu, ia menyebut Myta sudah lama mengalami masalah kesehatan sebelum kejadian.
Ikatan Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (IKA FK Unsri) meminta Kemenkes melakukan audit terhadap RSUD K.H. Daud Arif.
Mereka menyoroti dugaan beban kerja berlebihan dan kondisi kesehatan Myta yang tetap dijadwalkan jaga malam. Organisasi ini juga membuka kemungkinan langkah hukum jika menemukan unsur kelalaian.
Keluarga Myta menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada Kemenkes. Mereka mengaku masih dalam suasana duka dan belum memiliki data lengkap terkait penyebab kematian.
Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan tidak terulang pada tenaga kesehatan lain di masa mendatang.
Kasus kematian dr Myta memicu perhatian publik dan mendorong pemerintah melakukan investigasi menyeluruh. Kemenkes bergerak cepat, RSUD memberikan klarifikasi, sementara organisasi profesi menuntut audit lanjutan.
Peristiwa ini kini menjadi sorotan karena menyangkut sistem kerja dan perlindungan tenaga medis di Indonesia. (nr*)









