Jakarta, jentik.id-Bareskrim Polri membongkar jaringan judi online internasional di Jakarta Barat. Dalam operasi itu, polisi menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan aktivitas perjudian online.
Setelah penangkapan, Polri memindahkan ratusan WNA tersebut ke beberapa kantor imigrasi pada Minggu (10/5/2026) untuk pemeriksaan lanjutan.
Karopenmas Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari pendalaman kasus dan koordinasi antarinstansi.
“Hari ini kami memindahkan 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ujar Trunoyudo.
Petugas membawa 150 orang ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Selain itu, petugas mengirim 150 orang ke Direktorat Imigrasi Pusat dan 21 lainnya ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, Polri terus melanjutkan proses hukum bersama pihak imigrasi dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri lebih dulu membongkar aktivitas judi online jaringan internasional yang beroperasi di Jakarta Barat. Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan ratusan WNA dari berbagai negara yang menjalankan operasional perjudian online.
Selain mengungkap kasus tersebut, Mabes Polri juga mendeteksi pergeseran aktivitas kejahatan siber lintas negara ke Indonesia, termasuk judi online.
Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko mengatakan jaringan judi online sebelumnya banyak beroperasi di kawasan Kamboja, Myanmar, dan wilayah Indochina.
Namun setelah aparat di negara-negara tersebut gencar melakukan penertiban, sebagian jaringan mulai memindahkan operasi mereka ke Indonesia.
“Setelah ditertibkan, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia dan itu sudah kami antisipasi,” kata Untung saat konferensi pers di Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
Ia menambahkan, aparat menemukan indikasi perpindahan operasi itu dari sejumlah pengungkapan kasus kejahatan online di berbagai daerah, termasuk Batam.
Selain di Batam, Polri juga mengungkap kasus serupa di Surabaya, Denpasar, Surakarta, Yogyakarta, dan Jakarta.
Menurut Untung, pergeseran jaringan tersebut menjadi ancaman serius. Sebab, pelaku tidak hanya menyasar masyarakat Indonesia, tetapi juga korban dari luar negeri. (nr*)









